Respons Aturan Baru BP2MI, Dinper...0
Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) melaksanakan kegiatan konfirmasi dan koordinasi bersama Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (P3MI/PJTKI) terkait penerapan aturan baru dari . . .

1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
.png)



