Konsultasi ke Kementerian, Dinperintransnaker Bahas RTKD Makro dan Rencana Penempatan Transmigrasi 2027

By Dinperintransnaker 25 Jun 2026, 21:45:31 WIB Nakertrans
Konsultasi ke Kementerian, Dinperintransnaker Bahas RTKD Makro dan Rencana Penempatan Transmigrasi 2027

Pada Selasa, 23 Juni 2026, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dalam rangka mendukung perencanaan program ketenagakerjaan dan transmigrasi daerah. Kegiatan ini diikuti oleh rombongan yang dipimpin Sekretaris Dinas (Sekdin) Dinperintransnaker bersama Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Dalam konsultasi tersebut, rombongan membahas penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Makro yang direncanakan akan dilaksanakan pada Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2026. Koordinasi dilakukan guna memperoleh arahan, masukan teknis, serta memastikan dokumen yang disusun selaras dengan kebijakan dan perencanaan pembangunan ketenagakerjaan nasional.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada langkah-langkah yang perlu diambil terkait alokasi penempatan transmigrasi Tahun 2026. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung program transmigrasi sekaligus memberikan peluang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut. Kegiatan koordinasi juga mencakup pembahasan rencana penempatan transmigrasi Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya perencanaan yang berkelanjutan.

Melalui konsultasi dan koordinasi ini, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo berupaya memperkuat sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program ketenagakerjaan dan transmigrasi yang lebih efektif, terarah, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.