▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
- Verifikasi dan Validasi Data Usulan Penerima Bantuan Iuran Program Jamsostek Digelar di Purworejo
- Pelatihan pengemasan produk
- Dinperintransnaker Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Pacu Investasi Daerah
Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek

Pada Senin, 15 Juni 2026, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan fasilitasi bipartit antara pihak pengusaha dan eks karyawan sebuah apotek di Kabupaten Purworejo terkait aduan yang disampaikan oleh eks karyawan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Arjuna Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo dan dipimpin oleh Sekretaris Dinperintransnaker, Kusmanto Jumadi, S.H., M.A.P.
Fasilitasi ini dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan serta jajaran Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo. Pertemuan dilaksanakan sebagai upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara pengusaha dan eks karyawan guna memperoleh pemahaman yang sama terhadap permasalahan yang diadukan serta mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Melalui fasilitasi bipartit tersebut, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan hubungan industrial secara profesional, adil, dan mengedepankan musyawarah. Diharapkan proses dialog yang difasilitasi dapat menghasilkan kesepahaman bersama serta menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.



