▴Posko Keagamaan▴
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
- Kasubbag TU UPT BLK Pimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Dinperintransnaker Purworejo
- Dinperintransnaker Hadiri Jamsostek Award 2026 dan Launching Program Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah
Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek

Pada Senin, 15 Juni 2026, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan fasilitasi bipartit antara pihak pengusaha dan eks karyawan sebuah apotek di Kabupaten Purworejo terkait aduan yang disampaikan oleh eks karyawan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Arjuna Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo dan dipimpin oleh Sekretaris Dinperintransnaker, Kusmanto Jumadi, S.H., M.A.P.
Fasilitasi ini dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan serta jajaran Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo. Pertemuan dilaksanakan sebagai upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara pengusaha dan eks karyawan guna memperoleh pemahaman yang sama terhadap permasalahan yang diadukan serta mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Melalui fasilitasi bipartit tersebut, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan hubungan industrial secara profesional, adil, dan mengedepankan musyawarah. Diharapkan proses dialog yang difasilitasi dapat menghasilkan kesepahaman bersama serta menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.



