Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen

By Dinperintransnaker 05 Agu 2026, 12:37:09 WIB Sekretariat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen

PURWOREJO – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo bersama dengan seluruh PPK Perangkat Daerah se-Kabupaten Purworejo menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo ini berlangsung pada Selasa (4/8/2026) bertempat di Resto Pringsewu Purworejo.


​Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos., M.Si. Pelaksanaan Bimtek ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, serta kompetensi para PPK dalam mengelola dan melaksanakan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penekanan materi menitikberatkan pada aspek hukum pekerjaan konstruksi agar pelaksanaan proyek daerah dapat berjalan lebih optimal.


​Hadir sebagai narasumber tunggal dalam kegiatan tersebut, yaitu Sumarjono, S.T., M.T., Widyaiswara Ahli Madya dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam pemaparannya, narasumber memberikan pembekalan mendalam terkait pemahaman regulasi terbaru, penerapan aspek legalitas, mitigasi risiko hukum, hingga strategi penanganan sengketa dalam kontrak pekerjaan konstruksi.


​Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan akurat secara hukum. Peningkatan kapasitas PPK ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menjamin kualitas hasil pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.