▴Pelatihan Gratis PVN Batch 5 Tahun 2026▴
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
- HARMONI HI, Inovasi Digital Dinperintransnaker Purworejo untuk Mempermudah Penanganan Perselisihan Hubungan Industrial
Dipimpin Kepala Dinperintransnaker, Tim P3DN Purworejo Bahas Kuesioner Pemeriksaan BPKP
1.png)
Tim Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.00–11.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo, Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH, MM, selaku Ketua Harian Tim P3DN, guna membahas pemenuhan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY.
Agenda utama rapat adalah pengisian kuesioner wajib dari BPKP yang digunakan untuk menilai tingkat kepatuhan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menerapkan prioritas penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kuesioner tersebut harus diselesaikan paling lambat pada 13 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Tim P3DN membahas strategi percepatan pengumpulan data serta kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pengisian kuesioner. Koordinasi antar perangkat daerah dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan dapat dihimpun secara akurat dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait prioritas penggunaan produk dalam negeri sekaligus mendorong peningkatan daya saing industri lokal melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.



