Dipimpin Kepala Dinperintransnaker, Tim P3DN Purworejo Bahas Kuesioner Pemeriksaan BPKP

By Dinperintransnaker 12 Mar 2026, 14:57:50 WIB Sekretariat
Dipimpin Kepala Dinperintransnaker, Tim P3DN Purworejo Bahas Kuesioner Pemeriksaan BPKP

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.00–11.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo, Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH, MM, selaku Ketua Harian Tim P3DN, guna membahas pemenuhan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY.

Agenda utama rapat adalah pengisian kuesioner wajib dari BPKP yang digunakan untuk menilai tingkat kepatuhan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menerapkan prioritas penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kuesioner tersebut harus diselesaikan paling lambat pada 13 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Tim P3DN membahas strategi percepatan pengumpulan data serta kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pengisian kuesioner. Koordinasi antar perangkat daerah dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan dapat dihimpun secara akurat dan tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait prioritas penggunaan produk dalam negeri sekaligus mendorong peningkatan daya saing industri lokal melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.