Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI

By Dinperintransnaker 29 Apr 2026, 09:04:45 WIB Nakertrans
Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI

Pada Selasa, 28 April 2026, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan pelayanan rekomendasi Identitas Calon Pekerja Migran Indonesia (ID CPMI) di ruang pelayanan Penta Dinperintransnaker. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.

Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri dalam memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Proses rekomendasi ID CPMI dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku guna memastikan perlindungan bagi calon pekerja migran.

Melalui pelayanan ini, Dinperintransnaker berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang aman, legal, dan sesuai prosedur.