Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur

By Dinperintransnaker 29 Apr 2026, 09:02:20 WIB Nakertrans
Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur

Pada Selasa, 28 April 2026, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan pemanggilan terhadap pelapor atas aduan yang disampaikan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait permasalahan ketenagakerjaan di salah satu apotek di wilayah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Arjuna Dinperintransnaker.

Pemanggilan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinperintransnaker, Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH, MM, serta dihadiri oleh pelapor, mediator Hubungan Industrial (HI), dan perwakilan dari Bidang Nakertrans. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi awal guna menggali informasi secara komprehensif terkait permasalahan yang dilaporkan.

Dalam pertemuan tersebut, pelapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan substansi aduan secara langsung, sementara pihak dinas melakukan pendalaman terhadap aspek ketenagakerjaan yang menjadi pokok permasalahan. Peran mediator HI juga menjadi penting dalam menjembatani komunikasi serta mengarahkan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, Dinperintransnaker menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan responsif terhadap aduan masyarakat serta memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat ditangani secara profesional, adil, dan transparan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Purworejo.