▴Posko Keagamaan▴
- Pelatihan Sablon di Desa Samping Masuki Hari Ke-17, Peserta Praktik Sablon Topi dan Desain Kaos
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Kerja Minggu Ketiga Mei 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Dorong ASN Segera Lakukan Pembaruan Data melalui DMS
- Dinperintransnaker Purworejo Dorong Mutu Produk Kopi Lokal melalui Pelatihan Teknis
- Kolaborasi dengan Puskesmas, Dinperintransnaker Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Penguatan Mutu Produk, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Bimtek IKM Kopi
- Tingkatkan Kemandirian Masyarakat, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Batch 1
- Tingkatkan Peluang Kerja Mandiri, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pijat Refleksi di Desa Majir
- Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyerahan simbolis santunan kematian BPJS ketenagakerjaan
- Rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027
Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
1.png)
Pada Selasa, 28 April 2026, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan pemanggilan terhadap pelapor atas aduan yang disampaikan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait permasalahan ketenagakerjaan di salah satu apotek di wilayah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Arjuna Dinperintransnaker.
Pemanggilan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinperintransnaker, Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH, MM, serta dihadiri oleh pelapor, mediator Hubungan Industrial (HI), dan perwakilan dari Bidang Nakertrans. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi awal guna menggali informasi secara komprehensif terkait permasalahan yang dilaporkan.
Dalam pertemuan tersebut, pelapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan substansi aduan secara langsung, sementara pihak dinas melakukan pendalaman terhadap aspek ketenagakerjaan yang menjadi pokok permasalahan. Peran mediator HI juga menjadi penting dalam menjembatani komunikasi serta mengarahkan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah ini, Dinperintransnaker menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan responsif terhadap aduan masyarakat serta memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat ditangani secara profesional, adil, dan transparan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Purworejo.


.png)
