▴Pelatihan Gratis PVN Batch 5 Tahun 2026▴
Breaking News
- BLK Purworejo Seleksi 80 Calon Peserta Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5, Perebutkan Kuota Terbatas
- Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepatan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria
- Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Rakor Peningkatan Kepatuhan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Zoom Meeting Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelintingan Rokok Batch 1
- Disnakertrans Jateng Fasilitasi Penyusunan RTK Makro Kabupaten/Kota Tahun 2026
- Penutupan Pelatihan Digital Marketing IPPNU Kecamatan Gebang
- 14 ASN Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Kegiatan Profiling Kompetensi ASN 2026, Perkuat Manajemen Talenta Daerah
- Kadin Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Kelancaran Pelaksanaan Agenda Kerja September 2026
- Kabid Nakertrans Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Sejumlah Agenda Kegiatan Minggu Kedua September
Rapat dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026
.png)
Purworejo, 18 November 2025 — Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo pada hari Selasa ini menggelar rapat penting dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026. Pertemuan yang melibatkan unsur terkait ini secara spesifik membahas data-data ekonomi makro daerah yang akan menjadi dasar perhitungan upah, serta mematangkan tata tertib bagi Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Purworejo. Persiapan ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum Dewan Pengupahan melakukan sidang pleno untuk mengusulkan besaran UMK 2026 yang akan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan target penetapan akhir yang akan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah paling lambat pada akhir November 2025.



