▴Posko Keagamaan▴
Breaking News
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Monitoring Persiapan Pelatihan Blending Kopi
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan
- Penguatan Dunia Pendidikan, Bupati Purworejo Kukuhkan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab
- Desk SILPA TA 2026 DBHCHT Digelar, Pemkab Purworejo Perkuat Optimalisasi Anggaran
- Optimalkan PAD, Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Diskusi Panel Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Penyusunan Strategi Kesetaraan: Dinperintransnaker Hadiri FGD RAD PKG Kabupaten Purworejo
- Sinergi Pengurus Ditingkatkan, Dekranasda Purworejo Fokus Penguatan Pemasaran Produk
- Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue di Desa Gunung Teges Resmi Dibuka
- Pelatihan Sablon Digital di Desa Samping Resmi Dibuka, Dorong Kemandirian Wirausaha
- Dinperintransnaker Gelar Workshop Pelaporan Data Produksi IHT Melalui Aplikasi SIINas
Rapat dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026
.png)
Purworejo, 18 November 2025 — Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo pada hari Selasa ini menggelar rapat penting dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026. Pertemuan yang melibatkan unsur terkait ini secara spesifik membahas data-data ekonomi makro daerah yang akan menjadi dasar perhitungan upah, serta mematangkan tata tertib bagi Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Purworejo. Persiapan ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum Dewan Pengupahan melakukan sidang pleno untuk mengusulkan besaran UMK 2026 yang akan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan target penetapan akhir yang akan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah paling lambat pada akhir November 2025.


