▴Posko Keagamaan▴
Breaking News
- Dinperintransnaker Purworejo Dorong Mutu Produk Kopi Lokal melalui Pelatihan Teknis
- Kolaborasi dengan Puskesmas, Dinperintransnaker Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Penguatan Mutu Produk, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Bimtek IKM Kopi
- Tingkatkan Kemandirian Masyarakat, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Batch 1
- Tingkatkan Peluang Kerja Mandiri, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pijat Refleksi di Desa Majir
- Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyerahan simbolis santunan kematian BPJS ketenagakerjaan
- Rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027
- Apel Pagi Senin, Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kegiatan
- Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Purworejo Berlangsung Meriah dan Penuh Kepedulian
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
Rapat dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026
.png)
Purworejo, 18 November 2025 — Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo pada hari Selasa ini menggelar rapat penting dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026. Pertemuan yang melibatkan unsur terkait ini secara spesifik membahas data-data ekonomi makro daerah yang akan menjadi dasar perhitungan upah, serta mematangkan tata tertib bagi Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Purworejo. Persiapan ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum Dewan Pengupahan melakukan sidang pleno untuk mengusulkan besaran UMK 2026 yang akan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan target penetapan akhir yang akan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah paling lambat pada akhir November 2025.


