Rapat dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026

By Dinperintransnaker 18 Nov 2025, 12:07:22 WIB Nakertrans
Rapat dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026

Purworejo, 18 November 2025 — Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo pada hari Selasa ini menggelar rapat penting dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026. Pertemuan yang melibatkan unsur terkait ini secara spesifik membahas data-data ekonomi makro daerah yang akan menjadi dasar perhitungan upah, serta mematangkan tata tertib bagi Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Purworejo. Persiapan ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum Dewan Pengupahan melakukan sidang pleno untuk mengusulkan besaran UMK 2026 yang akan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan target penetapan akhir yang akan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah paling lambat pada akhir November 2025.