▴Posko Keagamaan▴
Breaking News
- Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Rapat Arjuna Dinperintransnaker Purworejo Fokus pada Ketenagakerjaan, Industri, Pelatihan BLK, dan Penguatan IKM
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Instalasi Listrik di Tepus Kulon, Dorong Kemandirian Energi Terbarukan
- Kabid Nakertrans Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesehatan Pegawai dan Kesiapan Program Semester II 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Akhir Juni dan Awal Juli 2026
- Tingkatkan Kesejahteraan Desa Penghasil Tembakau, BLK Purworejo Gelar Pelatihan Menjahit di Desa Kemanukan
- Pastikan Tepat Sasaran, Dinperintransnaker Purworejo Verifikasi Usulan Penerima Bantuan BPJS TK di Tiga Desa
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Verifikasi Kelengkapan Data Dukung Kabupaten/Kota Sehat 2027
- Konsultasi ke Kementerian, Dinperintransnaker Bahas RTKD Makro dan Rencana Penempatan Transmigrasi 2027
- Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Pelaksanaan Program dan Layanan Kerja Minggu Ketiga Juni 2026
Rapat dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026
.png)
Purworejo, 18 November 2025 — Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo pada hari Selasa ini menggelar rapat penting dalam rangka persiapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo Tahun 2026. Pertemuan yang melibatkan unsur terkait ini secara spesifik membahas data-data ekonomi makro daerah yang akan menjadi dasar perhitungan upah, serta mematangkan tata tertib bagi Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Purworejo. Persiapan ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum Dewan Pengupahan melakukan sidang pleno untuk mengusulkan besaran UMK 2026 yang akan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan target penetapan akhir yang akan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah paling lambat pada akhir November 2025.



