▴Posko Keagamaan▴
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Monitoring Persiapan Pelatihan Blending Kopi
Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025 di Inspektorat

Perwakilan Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55 Tahun 2025 tentang Perencanaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 serta Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/922/2025 tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/3/2026) bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait perencanaan, pembinaan, serta mekanisme pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan dapat memahami arah kebijakan serta program kerja pengawasan tahunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi pengawasan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


.png)
