▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025 di Inspektorat

Perwakilan Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55 Tahun 2025 tentang Perencanaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 serta Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/922/2025 tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/3/2026) bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait perencanaan, pembinaan, serta mekanisme pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan dapat memahami arah kebijakan serta program kerja pengawasan tahunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi pengawasan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.



