Dinperintransnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Sinkronkan Program DBHCHT dan APBD 2026

By Dinperintransnaker 15 Jan 2026, 14:35:07 WIB Nakertrans
Dinperintransnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Sinkronkan Program DBHCHT dan APBD 2026

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menerima kunjungan penting dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Purworejo pada Senin, 12 Januari 2026. Pertemuan yang digelar di ruang kerja Kepala Dinperintransnaker ini bertujuan utama untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program kerja yang melibatkan jaminan sosial bagi tenaga kerja di wilayah Purworejo.


Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Kepala Dinperintransnaker, perwakilan lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan serta jajaran Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Dinperintransnaker. Fokus utama pembahasan adalah memastikan efektivitas dan jangkauan program-program perlindungan sosial, khususnya yang memerlukan dukungan anggaran khusus. Hal ini mencakup rencana implementasi kegiatan perlindungan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Sinkronisasi kegiatan ini dinilai krusial untuk mencegah duplikasi program sekaligus memaksimalkan pemanfaatan dana publik. Melalui sinergi antara dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal, rentan, dan penerima manfaat dari program pemerintah daerah, dapat diperluas secara signifikan. Pertemuan tersebut juga menjadi ajang finalisasi rencana aksi untuk kuartal pertama tahun 2026, guna memastikan alokasi dana pemerintah tepat sasaran.


Seluruh peserta sepakat bahwa kolaborasi yang terencana antara Dinperintransnaker dan BPJS Ketenagakerjaan adalah kunci dalam mewujudkan perlindungan sosial tenaga kerja yang merata dan berkelanjutan di Purworejo. Komitmen kuat untuk menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan langkah-langkah implementasi di lapangan ditekankan, memastikan setiap program yang dibiayai DBHCHT maupun APBD 2026 dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat pekerja.