Perkuat Perlindungan Pekerja, Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Jateng Sinkronisasi Program 2026

By Dinperintransnaker 12 Feb 2026, 15:29:16 WIB Nakertrans
Perkuat Perlindungan Pekerja, Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Jateng Sinkronisasi Program 2026

Ratusan pejabat dari sektor ketenagakerjaan dan ketransmigrasian se-Jawa Tengah berkumpul di Ruang Rapat Alana Hotel and Convention Colomadu-Karanganyar pada Kamis, 12 Februari 2026. Pertemuan ini merupakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Bidang Ketenagakerjaan, Ketransmigrasian, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kab/Kota se-Jateng Tahun 2026. Acara yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memperkuat sinergi program kerja di tahun 2026 demi peningkatan kesejahteraan pekerja dan optimalisasi program transmigrasi.

Para peserta rapat ini terdiri dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang menangani ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, bersanding dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan se-Jateng. Keterlibatan menyeluruh ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Provinsi dalam memastikan bahwa program perlindungan tenaga kerja dan pemerataan penduduk melalui transmigrasi berjalan harmonis dari tingkat provinsi hingga daerah. Sinkronisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu agenda utama untuk memastikan cakupan kepesertaan yang lebih luas dan merata di seluruh wilayah.

Diskusi mendalam dalam rapat koordinasi tersebut berfokus pada strategi kolaborasi antar stakeholder dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan 2026, termasuk isu penyerapan tenaga kerja, peningkatan kompetensi, dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kolaborasi antara Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan ditekankan sebagai kunci untuk menjamin setiap pekerja di sektor formal maupun informal mendapatkan hak perlindungan sosial mereka. Selain itu, aspek ketransmigrasian juga dibahas guna menyelaraskan program penempatan dan pembinaan transmigran yang efektif, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah.

Rapat sinkronisasi tahunan ini diharapkan dapat menghasilkan peta jalan (roadmap) yang jelas mengenai pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing instansi di tingkat Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2026. Dengan adanya kesamaan pandangan dan langkah strategis ini, efektivitas pelaksanaan program ketenagakerjaan, ketransmigrasian, dan jaminan sosial di Jawa Tengah diprediksi akan meningkat signifikan, mendukung visi Pemprov Jateng untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja di wilayah tersebut.