HALAL BIHALAL DAN SOSIALISASI TPP 2026: DINPERINTRANSNAKER PURWOREJO PERKUAT SILATURAHMI DAN KINERJA

By Dinperintransnaker 25 Mar 2026, 20:50:16 WIB Informasi
HALAL BIHALAL DAN SOSIALISASI TPP 2026: DINPERINTRANSNAKER PURWOREJO PERKUAT SILATURAHMI DAN KINERJA

PURWOREJO – Mengawali masa kerja setelah libur Idul Fitri 1447 H, keluarga besar Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan acara Halal Bihalal yang bertempat di Aula Puntadewa, Rabu (tanggal 25 Maret 2026). Acara ini dihadiri oleh seluruh karyawan/ti Dinperintransnaker.

Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Aula Puntadewa, Kepala Dinperintransnaker dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum Halal Bihalal harus menjadi titik balik untuk memperkuat soliditas internal dan membersihkan hati demi kelancaran tugas pelayanan publik ke depan. disampaikan juga rencana akan dilaksanakannya WFA karena dampak situasi global yang terjadi saat ini dan  efisiensi anggaran yang akan dilaksanakan agar tidak mempengaruhi kinerja dan pelayanan publik. 

Sosialisasi Indikator TPP 2026

acara dilanjutkan dengan agenda  Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026. Dalam sesi ini, dipaparkan kebijakan terbaru mengenai sistem pemberian tunjangan yang kini lebih kompetitif dan berbasis data objektif.

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinperintransnaker menekankan bahwa besaran TPP tahun 2026 akan diukur berdasarkan 5 indikator penilaian utama, yaitu:

1. Capaian Kinerja Fisik: Menilai sejauh mana target program dan kegiatan telah terealisasi secara nyata di lapangan.

2. Realisasi Keuangan: Mengukur ketepatan dan efisiensi penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

3. Pemanfaatan Teknologi Informasi: Memberikan informasi (berita) update kegiatan melalui web maupun media soial.

4. Kinerja Pengawasan: Fokus pada kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta fungsi kontrol dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

5. Inovasi: Membuat inovasi pelayanan publik.

Penerapan lima indikator ini bertujuan agar TPP yang diterima ASN benar-benar mencerminkan kontribusi nyata mereka terhadap organisasi