▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Gunakan Skillhub, BLK Purworejo Lakukan Penilaian Akhir Calon Peserta Pelatihan
1.png)
Tim UPT BLK Purworejo pada Jumat, 27 Maret 2026 melaksanakan proses finalisasi rekomendasi calon peserta Pelatihan Vokasi Nasional Batch 1 Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan setelah rangkaian seleksi wawancara yang telah dilaksanakan pada 26 dan 27 Maret 2026, dengan melibatkan empat kejuruan, yaitu Plate Welder SMAW 3G-UP/PF, menjahit pakaian dengan mesin, teknisi telepon seluler, serta pembuatan roti dan kue.
Proses penentuan rekomendasi calon peserta dilakukan secara seksama dan objektif dengan mempertimbangkan hasil wawancara serta skor nilai yang terintegrasi dalam aplikasi Skillhub. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara digital melalui sistem Skillhub guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penilaian peserta.
Selanjutnya, tim BLK Purworejo menetapkan kategori hasil seleksi yang terdiri dari diprioritaskan, direkomendasikan, dan tidak direkomendasikan. Data tersebut kemudian dikirimkan melalui sistem Skillhub untuk diproses lebih lanjut, dengan keputusan akhir penetapan peserta yang dinyatakan lolos sepenuhnya menjadi kewenangan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan.



