Bahas Perubahan PP No. 36 Tahun 2021, Dinperintransnaker Hadiri Konsultasi Publik Kemnaker

By Dinperintransnaker 06 Nov 2025, 14:50:44 WIB Nakertrans
Bahas Perubahan PP No. 36 Tahun 2021, Dinperintransnaker Hadiri Konsultasi Publik Kemnaker

Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja berpartisipasi aktif dalam agenda Konsultasi Publik mengenai Rancangan Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kegiatan yang krusial bagi penetapan upah ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Rabu, 5 November 2025. Partisipasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.

Forum konsultasi publik tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Acara ini dihadiri oleh peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari perwakilan dinas-dinas yang menangani urusan ketenagakerjaan serta perwakilan dari unsur MHI (Masyarakat Hubungan Industrial), yang bersama-sama memberikan masukan dan pandangan terkait revisi PP pengupahan tersebut

#dinperintransnaker_november_2025