▴Posko Keagamaan▴
- Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Purworejo Berlangsung Meriah dan Penuh Kepedulian
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
Bahas Perubahan PP No. 36 Tahun 2021, Dinperintransnaker Hadiri Konsultasi Publik Kemnaker
.png)
Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja berpartisipasi aktif dalam agenda Konsultasi Publik mengenai Rancangan Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kegiatan yang krusial bagi penetapan upah ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Rabu, 5 November 2025. Partisipasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Forum konsultasi publik tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Acara ini dihadiri oleh peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari perwakilan dinas-dinas yang menangani urusan ketenagakerjaan serta perwakilan dari unsur MHI (Masyarakat Hubungan Industrial), yang bersama-sama memberikan masukan dan pandangan terkait revisi PP pengupahan tersebut
#dinperintransnaker_november_2025


.png)
