▴Inovasi Harmoni HI▴
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
.png)
Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin, 28 September 2026. Apel dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Eny Rismini, S.Sos., dengan sejumlah arahan terkait pelaksanaan kegiatan, administrasi kepegawaian, serta kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam arahannya, disampaikan agar kegiatan yang telah tercantum dalam anggaran kas namun belum terealisasi dapat segera dilaksanakan. Hal tersebut mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran pada semester kedua tahun 2026 tinggal tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Percepatan realisasi diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah direncanakan.
Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk menyelesaikan input E-Kinerja bulan September 2026 sebelum batas waktu 5 Oktober 2026. Terkait rekapitulasi E-Presensi, apabila terdapat keterangan "A" atau ketidakhadiran, pegawai diminta memberikan penjelasan sesuai kondisi sebenarnya, seperti cuti, dinas luar, atau alasan kedinasan lainnya, sehingga administrasi kepegawaian dapat tercatat dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya memenuhi kewajiban sebagai ASN, antara lain disiplin mengikuti apel pagi, melaksanakan upacara, serta menggunakan atribut dan pakaian dinas sesuai Surat Edaran mengenai penggunaan pakaian dinas ASN. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian di lingkungan Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo.



