Rapat Koordinasi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Administrasi, Presensi, dan Kedisiplinan Tenaga Outsourcing

By Dinperintransnaker 05 Okt 2026, 14:39:54 WIB Sekretariat
Rapat Koordinasi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Administrasi, Presensi, dan Kedisiplinan Tenaga Outsourcing

Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tenaga Kerja Outsourcing pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Arjuna Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Heru dan Agha selaku HRD PT Inti Sarana Wijaya Yogyakarta, serta 12 tenaga kerja outsourcing.

Dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah hal yang perlu dipahami dan ditindaklanjuti oleh seluruh tenaga kerja outsourcing, salah satunya terkait peralihan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Tenaga outsourcing diminta mencermati status kepesertaan yang saat ini masih berupa PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk selanjutnya dialihkan menjadi kepesertaan Non-PBI atau Pekerja Penerima Upah di bawah naungan perusahaan. Proses perubahan dan penyesuaian kepesertaan akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi serta kewenangan BPJS Kesehatan.

Selain itu, tenaga outsourcing diminta segera mengumpulkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) terbaru dalam rangka pembaruan, verifikasi, validasi ulang, dan pemutakhiran data administratif. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keakuratan data tenaga kerja outsourcing pada sistem perusahaan maupun kepesertaan BPJS. Rapat juga menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap tenaga kerja dalam melakukan presensi, baik saat datang maupun pulang, sehingga tidak terjadi kelalaian dalam pengisian absensi.

Aspek kedisiplinan juga menjadi perhatian dalam rapat, termasuk kewajiban mengikuti apel pagi yang dilaksanakan satu kali setiap minggu pada hari Senin. Seluruh tenaga outsourcing diharapkan dapat melaksanakan ketentuan tersebut secara disiplin sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib dan bertanggung jawab.

Sebelum kegiatan ditutup, Sekretaris Dinas mengimbau seluruh tenaga kerja outsourcing untuk melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh poin hasil rapat. Melalui koordinasi dan evaluasi tersebut, diharapkan kinerja serta kedisiplinan tenaga kerja outsourcing di lingkungan Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo semakin meningkat, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kedinasan.