▴Inovasi Harmoni HI▴
- Bimbingan Teknis Pelintingan Rokok Batch 2
- Dinperintransnaker Purworejo Terima Kunjungan Kanwil Imigrasi Jawa Tengah
- Raperda BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Masuk Tahap Akhir Menunggu Nomor Registrasi
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Ikuti FGD Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sekitar Kawasan Industri
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Hasil Perubahan SOTK
- Dinperintransnaker Purworejo Bersama Bapperida Cermati Data Dukung Inovasi Harmoni HI
- Rapat Koordinasi Dinperintransnaker Bahas Agenda Naker, Industri, BLK hingga Sekretariat
- Rapat Koordinasi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Administrasi, Presensi, dan Kedisiplinan Tenaga Outsourcing
- Apel pagi Rutin di lingkungan Dinperintransnaker Purworejo
- Tingkatkan Etos Kerja, 96 Peserta Pelatihan Vokasi BLK Purworejo Jalani Pembinaan FMD Bersama TNI
Rapat Koordinasi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Administrasi, Presensi, dan Kedisiplinan Tenaga Outsourcing
.png)
Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tenaga Kerja Outsourcing pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Arjuna Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Heru dan Agha selaku HRD PT Inti Sarana Wijaya Yogyakarta, serta 12 tenaga kerja outsourcing.
Dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah hal yang perlu dipahami dan ditindaklanjuti oleh seluruh tenaga kerja outsourcing, salah satunya terkait peralihan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Tenaga outsourcing diminta mencermati status kepesertaan yang saat ini masih berupa PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk selanjutnya dialihkan menjadi kepesertaan Non-PBI atau Pekerja Penerima Upah di bawah naungan perusahaan. Proses perubahan dan penyesuaian kepesertaan akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi serta kewenangan BPJS Kesehatan.
Selain itu, tenaga outsourcing diminta segera mengumpulkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) terbaru dalam rangka pembaruan, verifikasi, validasi ulang, dan pemutakhiran data administratif. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keakuratan data tenaga kerja outsourcing pada sistem perusahaan maupun kepesertaan BPJS. Rapat juga menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap tenaga kerja dalam melakukan presensi, baik saat datang maupun pulang, sehingga tidak terjadi kelalaian dalam pengisian absensi.
Aspek kedisiplinan juga menjadi perhatian dalam rapat, termasuk kewajiban mengikuti apel pagi yang dilaksanakan satu kali setiap minggu pada hari Senin. Seluruh tenaga outsourcing diharapkan dapat melaksanakan ketentuan tersebut secara disiplin sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib dan bertanggung jawab.
Sebelum kegiatan ditutup, Sekretaris Dinas mengimbau seluruh tenaga kerja outsourcing untuk melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh poin hasil rapat. Melalui koordinasi dan evaluasi tersebut, diharapkan kinerja serta kedisiplinan tenaga kerja outsourcing di lingkungan Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo semakin meningkat, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kedinasan.



