Verifikasi Arsip Statis Perkuat Tata Kelola Kearsipan di Dinperintransnaker Purworejo

By Dinperintransnaker 15 Jul 2026, 21:44:07 WIB Sekretariat
Verifikasi Arsip Statis Perkuat Tata Kelola Kearsipan di Dinperintransnaker Purworejo

PURWOREJO – Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menerima kunjungan Tim Verifikasi Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Puntadewa Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo ini dilaksanakan dalam rangka verifikasi tindak lanjut usulan serah arsip statis sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Tim verifikasi terdiri atas Untung Winarno, S.IP. selaku Arsiparis Madya, Eko Prasetyo, A.Md. selaku Arsiparis Mahir, serta Reskie Yuli, T.M., A.Md. selaku Arsiparis Terampil. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap arsip yang diusulkan untuk diserahkan, sekaligus memastikan kesesuaian klasifikasi arsip berdasarkan nilai guna dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Berdasarkan hasil verifikasi, arsip yang diusulkan terdiri atas arsip inaktif yang akan ditindaklanjuti melalui usulan pemindahan serta arsip statis yang akan diproses melalui usulan penyerahan kepada lembaga kearsipan. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan arsip pemerintah agar dokumen yang memiliki nilai kesejarahan dan pertanggungjawaban dapat terpelihara dengan baik, sementara arsip yang sudah memasuki masa penyimpanan tertentu dapat dikelola sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo akan menyusun rekomendasi terkait proses penyerahan arsip statis maupun pemindahan arsip inaktif yang telah diverifikasi. Melalui kegiatan ini, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan yang profesional, tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.