Tegaskan Disiplin ASN, Pemkab Purworejo Siapkan SE Larangan Penggunaan Fasilitas Kantor di Luar Kedinasan

By Dinperintransnaker 21 Okt 2025, 15:04:34 WIB Sekretariat
Tegaskan Disiplin ASN, Pemkab Purworejo Siapkan SE Larangan Penggunaan Fasilitas Kantor di Luar Kedinasan

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo mengambil langkah tegas dalam penegakan disiplin aparatur dan penggunaan aset daerah. Bertempat di Ruang Arahiwang, Pemkab menggelar rapat koordinasi mengenai larangan penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan di luar kedinasan pada Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Purworejo, Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M.

Sebagai tindak lanjut konkret dari pertemuan ini, Pemkab Purworejo akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo. Surat edaran tersebut nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purworejo agar mematuhi ketentuan tersebut.