▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Persiapan Matang Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Hadapi Evaluasi BPKP

Jumat, 6 Maret 2026
Persiapan Matang Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Hadapi Evaluasi BPKP
Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) menggelar rapat internal intensif sebagai langkah persiapan menghadapi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi antarbidang guna memastikan seluruh dokumen perencanaan selaras dengan target kinerja daerah. Langkah proaktif ini diambil untuk menjamin akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran sebelum memasuki tahapan audit yang lebih mendalam.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan menyambut tim Evaluasi Perencanaan dan Anggaran (Evran) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya ketepatan indikator kinerja dan efisiensi penganggaran agar setiap program kerja memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui persiapan yang komprehensif ini, Dinperintransnaker optimistis dapat memenuhi standar transparansi dan meraih hasil evaluasi yang maksimal dari BPKP



