▴Posko Keagamaan▴
- Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Rapat Arjuna Dinperintransnaker Purworejo Fokus pada Ketenagakerjaan, Industri, Pelatihan BLK, dan Penguatan IKM
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Instalasi Listrik di Tepus Kulon, Dorong Kemandirian Energi Terbarukan
- Kabid Nakertrans Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesehatan Pegawai dan Kesiapan Program Semester II 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Akhir Juni dan Awal Juli 2026
- Tingkatkan Kesejahteraan Desa Penghasil Tembakau, BLK Purworejo Gelar Pelatihan Menjahit di Desa Kemanukan
- Pastikan Tepat Sasaran, Dinperintransnaker Purworejo Verifikasi Usulan Penerima Bantuan BPJS TK di Tiga Desa
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Verifikasi Kelengkapan Data Dukung Kabupaten/Kota Sehat 2027
- Konsultasi ke Kementerian, Dinperintransnaker Bahas RTKD Makro dan Rencana Penempatan Transmigrasi 2027
- Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Pelaksanaan Program dan Layanan Kerja Minggu Ketiga Juni 2026
Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Daerah: BPKPAD Purworejo Sosialisasikan Transaksi Non Tunai kepada Bendahara Penerimaan
.png)
Purworejo – Seluruh bendahara penerimaan se-Kabupaten Purworejo berkumpul di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) pada Kamis, 27 November 2025, dalam rangka mengikuti acara Sosialisasi dan Pembinaan Bendahara Penerimaan. Acara ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPKPAD, Bpk. Hadi Sadsila, S.P., M.M., membuka acara sekaligus menyampaikan materi pembuka bertema "Implementasi Transaksi Non Tunai Pajak Daerah di Pemerintah Kabupaten Purworejo." Beliau menekankan bahwa sistem non tunai menjadi kunci untuk transparansi dan efisiensi penerimaan daerah.
Tiga Pilar Materi Utama
Acara yang berlangsung dinamis dan interaktif ini menampilkan serangkaian pembicara kunci:
1. Kebijakan Pemerintah Daerah: Bapak Suranto, S.T., S.Sos., MPA, selaku Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, memaparkan "Kebijakan Transaksi Non Tunai Pemda Kabupaten Purworejo," memastikan adanya payung hukum yang kuat dalam penerapan sistem ini.
2. Akuntabilitas dan Tata Kelola: Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA, Inspektur Kabupaten Purworejo, mengingatkan tentang "Peran Bendahara Penerimaan Dalam Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel," mengajak bendahara untuk meminimalisir potensi kesalahan dan kecurangan.
3. Dukungan Perbankan: Materi ditutup oleh perwakilan Bank Jateng Kantor Cabang Purworejo dengan topik "Sosialisasi Produk Bank Jateng," yang menunjukkan kesiapan bank daerah dalam mendukung transaksi non tunai ke rekening kas daerah.
Meminimalisir Risiko, Memperkuat Integritas
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap seluruh bendahara penerimaan dapat meningkatkan profesionalismenya dan secara penuh menerapkan transaksi non tunai.
"Penerapan transaksi non tunai wajib dilakukan untuk meminimalisir risiko kesalahan, kecurangan, dan menjaga akuntabilitas bendahara penerimaan. Tujuannya jelas, agar alur pemasukan daerah makin terjaga dengan baik dan transparan," ujar salah satu pejabat.
Acara yang diselingi diskusi dan tanya jawab ini menunjukkan komitmen Pemda Purworejo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan modern.



