▴Inovasi Harmoni HI▴
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
- HARMONI HI, Inovasi Digital Dinperintransnaker Purworejo untuk Mempermudah Penanganan Perselisihan Hubungan Industrial
Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Daerah: BPKPAD Purworejo Sosialisasikan Transaksi Non Tunai kepada Bendahara Penerimaan
.png)
Purworejo – Seluruh bendahara penerimaan se-Kabupaten Purworejo berkumpul di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) pada Kamis, 27 November 2025, dalam rangka mengikuti acara Sosialisasi dan Pembinaan Bendahara Penerimaan. Acara ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPKPAD, Bpk. Hadi Sadsila, S.P., M.M., membuka acara sekaligus menyampaikan materi pembuka bertema "Implementasi Transaksi Non Tunai Pajak Daerah di Pemerintah Kabupaten Purworejo." Beliau menekankan bahwa sistem non tunai menjadi kunci untuk transparansi dan efisiensi penerimaan daerah.
Tiga Pilar Materi Utama
Acara yang berlangsung dinamis dan interaktif ini menampilkan serangkaian pembicara kunci:
1. Kebijakan Pemerintah Daerah: Bapak Suranto, S.T., S.Sos., MPA, selaku Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, memaparkan "Kebijakan Transaksi Non Tunai Pemda Kabupaten Purworejo," memastikan adanya payung hukum yang kuat dalam penerapan sistem ini.
2. Akuntabilitas dan Tata Kelola: Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA, Inspektur Kabupaten Purworejo, mengingatkan tentang "Peran Bendahara Penerimaan Dalam Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel," mengajak bendahara untuk meminimalisir potensi kesalahan dan kecurangan.
3. Dukungan Perbankan: Materi ditutup oleh perwakilan Bank Jateng Kantor Cabang Purworejo dengan topik "Sosialisasi Produk Bank Jateng," yang menunjukkan kesiapan bank daerah dalam mendukung transaksi non tunai ke rekening kas daerah.
Meminimalisir Risiko, Memperkuat Integritas
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap seluruh bendahara penerimaan dapat meningkatkan profesionalismenya dan secara penuh menerapkan transaksi non tunai.
"Penerapan transaksi non tunai wajib dilakukan untuk meminimalisir risiko kesalahan, kecurangan, dan menjaga akuntabilitas bendahara penerimaan. Tujuannya jelas, agar alur pemasukan daerah makin terjaga dengan baik dan transparan," ujar salah satu pejabat.
Acara yang diselingi diskusi dan tanya jawab ini menunjukkan komitmen Pemda Purworejo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan modern.



