▴Posko Keagamaan▴
- Tingkatkan Pembinaan Industri, Purworejo Koordinasikan DBHCHT dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Kepala UPT BLK Purworejo dan Instruktur Ikuti Zoom Meeting Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional
- Pemkab Purworejo Bahas Kerja Sama Program Magang Jepang Bersama Asosiasi Lembaga Pelatihan
- Komitmen Optimalisasi Kinerja, Dinperintransnaker Purworejo Bahas Agenda Prioritas Maret 2026
- Sekretaris Dinperintransnaker Purworejo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penyelesaian E-Kinerja dan TPP ASN
- Komitmen Pengembangan SDM, UPT BLK Purworejo Gandeng Mitra Eksternal
- Dekranasda Purworejo Ramaikan DModifest Jateng 2026 di Atrium The Park Mall Semarang
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Monev Tindak Lanjut Atensi KPK RI di Inspektorat Daerah Purworejo
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke-195 Purworejo
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke 195 Tahun 2026
Komitmen Optimalisasi Kinerja, Dinperintransnaker Purworejo Bahas Agenda Prioritas Maret 2026

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Arjuna. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perintransnaker dan dihadiri oleh para Pejabat Struktural guna membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret 2026.
Pada Bidang Ketenagakerjaan, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain koordinasi terkait permohonan kerja sama dengan Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Seluruh Indonesia (ALPA Indonesia), monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 kepada 12 perusahaan, serta pembentukan Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bidang Industri melakukan konsultasi dan koordinasi terkait narasumber instruktur pelatihan yang bersumber dari APBD kepada Disperindag Provinsi Jawa Tengah, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada Rabu, 4 Maret 2026. Selain itu, turut dibahas penyelesaian revisi SK Pengurus Dekranasda Tahun 2026. UPT BLK juga melaporkan kelanjutan kegiatan identifikasi desa-desa penerima alokasi pelatihan serta rencana penandatanganan MoU dengan pihak ketiga sebagai pengajar pelatihan.
Pada aspek administrasi, Sekretariat mempersiapkan penyelesaian input E-Kinerja dan penilaian kinerja ASN bulan Februari 2026 paling lambat 5 Maret 2026, serta penyelesaian input realisasi fisik dan keuangan pada aplikasi Sawiji. Kepala Dinas Perintransnaker berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan maupun diagendakan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.


.png)
.png)