▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Komitmen Optimalisasi Kinerja, Dinperintransnaker Purworejo Bahas Agenda Prioritas Maret 2026

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Arjuna. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perintransnaker dan dihadiri oleh para Pejabat Struktural guna membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret 2026.
Pada Bidang Ketenagakerjaan, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain koordinasi terkait permohonan kerja sama dengan Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Seluruh Indonesia (ALPA Indonesia), monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 kepada 12 perusahaan, serta pembentukan Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bidang Industri melakukan konsultasi dan koordinasi terkait narasumber instruktur pelatihan yang bersumber dari APBD kepada Disperindag Provinsi Jawa Tengah, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada Rabu, 4 Maret 2026. Selain itu, turut dibahas penyelesaian revisi SK Pengurus Dekranasda Tahun 2026. UPT BLK juga melaporkan kelanjutan kegiatan identifikasi desa-desa penerima alokasi pelatihan serta rencana penandatanganan MoU dengan pihak ketiga sebagai pengajar pelatihan.
Pada aspek administrasi, Sekretariat mempersiapkan penyelesaian input E-Kinerja dan penilaian kinerja ASN bulan Februari 2026 paling lambat 5 Maret 2026, serta penyelesaian input realisasi fisik dan keuangan pada aplikasi Sawiji. Kepala Dinas Perintransnaker berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan maupun diagendakan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.



