▴Posko Keagamaan▴
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Monitoring Persiapan Pelatihan Blending Kopi
Komitmen Optimalisasi Kinerja, Dinperintransnaker Purworejo Bahas Agenda Prioritas Maret 2026

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Arjuna. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perintransnaker dan dihadiri oleh para Pejabat Struktural guna membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret 2026.
Pada Bidang Ketenagakerjaan, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain koordinasi terkait permohonan kerja sama dengan Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Seluruh Indonesia (ALPA Indonesia), monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 kepada 12 perusahaan, serta pembentukan Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bidang Industri melakukan konsultasi dan koordinasi terkait narasumber instruktur pelatihan yang bersumber dari APBD kepada Disperindag Provinsi Jawa Tengah, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada Rabu, 4 Maret 2026. Selain itu, turut dibahas penyelesaian revisi SK Pengurus Dekranasda Tahun 2026. UPT BLK juga melaporkan kelanjutan kegiatan identifikasi desa-desa penerima alokasi pelatihan serta rencana penandatanganan MoU dengan pihak ketiga sebagai pengajar pelatihan.
Pada aspek administrasi, Sekretariat mempersiapkan penyelesaian input E-Kinerja dan penilaian kinerja ASN bulan Februari 2026 paling lambat 5 Maret 2026, serta penyelesaian input realisasi fisik dan keuangan pada aplikasi Sawiji. Kepala Dinas Perintransnaker berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan maupun diagendakan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.


.png)
