Pastikan Tepat Sasaran, Dinperintransnaker Purworejo Verifikasi Data Calon Penerima Bantuan Premi BPJS Ketenagakerjaan 2026

By Dinperintransnaker 15 Jan 2026, 14:38:30 WIB Nakertrans
Pastikan Tepat Sasaran, Dinperintransnaker Purworejo Verifikasi Data Calon Penerima Bantuan Premi BPJS Ketenagakerjaan 2026

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan penting terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya. Pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Rumah Makan Pringsewu Purworejo, Dinperintransnaker menggelar Verifikasi dan Validasi (Verval) data usulan calon penerima bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun anggaran 2026. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial yang didanai secara khusus dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026, menyasar kelompok pekerja rentan di Purworejo.


Kegiatan Verval data ini krusial dilakukan guna menjamin akurasi dan ketepatan sasaran penerima manfaat, sehingga pemanfaatan anggaran DBHCHT dapat terdistribusi secara efektif sesuai peruntukannya. Acara ini melibatkan kolaborasi intensif antara perwakilan dari Dinperintransnaker, pihak BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur Kepala Desa atau perangkat desa yang warganya diusulkan sebagai penerima bantuan jaminan sosial tersebut. Kehadiran perwakilan desa sangat vital dalam memverifikasi kondisi aktual dan data primer warga di tingkat lokal.


Proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan mencakup pencocokan identitas, status pekerjaan, dan kelayakan calon penerima premi yang akan dibayarkan penuh dari anggaran daerah. Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo bertindak sebagai koordinator utama untuk memimpin pemeriksaan data guna meminimalisir potensi data ganda atau ketidaksesuaian kriteria penerima manfaat. Bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan ini dirancang untuk memberikan perlindungan dasar berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal atau sektor rentan.


Dengan selesainya tahap verifikasi dan validasi pada pertemuan ini, data usulan penerima premi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026 yang bersumber dari DBHCHT diharapkan sudah final dan siap untuk diproses lebih lanjut hingga realisasi. Langkah ini merupakan penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja, sekaligus menjadi wujud nyata pemanfaatan dana cukai yang dikembalikan kepada masyarakat melalui program jaminan kepastian perlindungan kerja.