▴Posko Keagamaan▴
- TP PKK Purworejo Rangkaikan HKG ke-54 dengan Pelantikan dan Pengukuhan Ketua TP PKK Kecamatan Bagelen
- Perkuat Landasan Pembangunan Industri, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Tim Pembahas Raperbup
- 32 Peserta Batch 2 BLK Purworejo Jalani Uji Kompetensi LSP P2 BPVP Surakarta
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT
.png)
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT.
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang dilayangkan melalui aduan porjo, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi ke lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Nelayan Merah Putih yang berlokasi di TPI Kertojayan, desa Kertojayan, Kecamatan Grabag pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025. Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Proyek dan pimpinan subkon ketenagakerjaan upah dibayarkan per dua mingguan. Upah terakhir dibayarkan pada tanggal 22 November 2025. Muncul permasalahan ketika pada tanggal 28 November 2025 salah seorang mandor mengajukan kasbon tanpa sepengetahuan subkon tenaga kerja. Sehingga pada saat klaim pembayaran upah ada selisih penghitungan. Saat ini pihak subkon tenaga kerja sdh melakukan penghitungan ulang dan sudah mengajukan pembayaran ke pimpinan. Harapannya dengan adanya klarifikasi ini hak pekerja yang belum dibayarkan bisa segera dibayar.



