▴Posko Keagamaan▴
- Dinperintransnaker Purworejo Dorong Mutu Produk Kopi Lokal melalui Pelatihan Teknis
- Kolaborasi dengan Puskesmas, Dinperintransnaker Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Penguatan Mutu Produk, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Bimtek IKM Kopi
- Tingkatkan Kemandirian Masyarakat, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Batch 1
- Tingkatkan Peluang Kerja Mandiri, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pijat Refleksi di Desa Majir
- Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyerahan simbolis santunan kematian BPJS ketenagakerjaan
- Rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027
- Apel Pagi Senin, Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kegiatan
- Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Purworejo Berlangsung Meriah dan Penuh Kepedulian
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT
.png)
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT.
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang dilayangkan melalui aduan porjo, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi ke lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Nelayan Merah Putih yang berlokasi di TPI Kertojayan, desa Kertojayan, Kecamatan Grabag pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025. Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Proyek dan pimpinan subkon ketenagakerjaan upah dibayarkan per dua mingguan. Upah terakhir dibayarkan pada tanggal 22 November 2025. Muncul permasalahan ketika pada tanggal 28 November 2025 salah seorang mandor mengajukan kasbon tanpa sepengetahuan subkon tenaga kerja. Sehingga pada saat klaim pembayaran upah ada selisih penghitungan. Saat ini pihak subkon tenaga kerja sdh melakukan penghitungan ulang dan sudah mengajukan pembayaran ke pimpinan. Harapannya dengan adanya klarifikasi ini hak pekerja yang belum dibayarkan bisa segera dibayar.


.png)
