KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT

By Dinperintransnaker 12 Des 2025, 15:44:08 WIB Informasi
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT

KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT.

Menindaklanjuti aduan masyarakat yang dilayangkan melalui aduan porjo, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi ke lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Nelayan Merah Putih yang berlokasi di TPI Kertojayan, desa Kertojayan, Kecamatan Grabag pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025. Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Proyek dan pimpinan subkon ketenagakerjaan upah dibayarkan per dua mingguan. Upah terakhir dibayarkan pada tanggal 22 November 2025. Muncul permasalahan ketika pada tanggal 28 November 2025 salah seorang mandor mengajukan kasbon tanpa sepengetahuan subkon tenaga kerja. Sehingga pada saat klaim pembayaran upah ada selisih penghitungan. Saat ini pihak subkon tenaga kerja sdh melakukan penghitungan ulang dan sudah mengajukan pembayaran ke pimpinan. Harapannya dengan adanya klarifikasi ini hak pekerja yang belum dibayarkan bisa segera dibayar.