▴Inovasi Harmoni HI▴
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT
.png)
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT.
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang dilayangkan melalui aduan porjo, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi ke lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Nelayan Merah Putih yang berlokasi di TPI Kertojayan, desa Kertojayan, Kecamatan Grabag pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025. Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Proyek dan pimpinan subkon ketenagakerjaan upah dibayarkan per dua mingguan. Upah terakhir dibayarkan pada tanggal 22 November 2025. Muncul permasalahan ketika pada tanggal 28 November 2025 salah seorang mandor mengajukan kasbon tanpa sepengetahuan subkon tenaga kerja. Sehingga pada saat klaim pembayaran upah ada selisih penghitungan. Saat ini pihak subkon tenaga kerja sdh melakukan penghitungan ulang dan sudah mengajukan pembayaran ke pimpinan. Harapannya dengan adanya klarifikasi ini hak pekerja yang belum dibayarkan bisa segera dibayar.



