▴Hakordia▴
- SK UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- SK UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- Dinperintransnaker Sambut Kepala Baru BPJS TK Purworejo, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Kerja
- Kemnaker RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kunci Bidang Hubungan Kerja di Dinperintransnaker Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Buka Job Fair SMK YPE Kutoarjo, Targetkan Pengurangan Pengangguran Purworejo
- Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027
- Dinperintransnaker Peringati Hari Ibu dengan Upacara Bendera, Seluruh Petugas Perempuan
- Staff Meeting Rutin Setiap Senin
- Bekali Siswa Memasuki Dunia Kerja, UPT BLK Purworejo Gelar Sosialisasi Pelatihan Vokasi di SMK Negeri 3
- SMA 4 Purworejo Terima Sosialisasi Vokasi Gratis, 40 Siswa Disiapkan Jadi Tenaga Kerja Kompeten
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT
.png)
KLARIFIKASI ADUAN MASYARAKAT.
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang dilayangkan melalui aduan porjo, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi ke lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Nelayan Merah Putih yang berlokasi di TPI Kertojayan, desa Kertojayan, Kecamatan Grabag pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025. Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Proyek dan pimpinan subkon ketenagakerjaan upah dibayarkan per dua mingguan. Upah terakhir dibayarkan pada tanggal 22 November 2025. Muncul permasalahan ketika pada tanggal 28 November 2025 salah seorang mandor mengajukan kasbon tanpa sepengetahuan subkon tenaga kerja. Sehingga pada saat klaim pembayaran upah ada selisih penghitungan. Saat ini pihak subkon tenaga kerja sdh melakukan penghitungan ulang dan sudah mengajukan pembayaran ke pimpinan. Harapannya dengan adanya klarifikasi ini hak pekerja yang belum dibayarkan bisa segera dibayar.


.png)
.png)