Kepala Dinperintransnaker Purworejo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Minggu Kedua Maret 2026

By Dinperintransnaker 09 Mar 2026, 13:05:59 WIB Informasi
Kepala Dinperintransnaker Purworejo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Minggu Kedua Maret 2026

Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi internal pada Senin (9/3/2026) di Ruang Rapat Arjuna Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M, dan dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan dinas.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Maret 2026. Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi di antaranya akan melaksanakan sosialisasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), rapat koordinasi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo dalam rangka pelaksanaan Posko Satgas Ketenagakerjaan Tahun 2026, serta kegiatan pembinaan terhadap Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK).

Sementara itu, Bidang Perindustrian akan melaksanakan pertemuan dengan Industri Kecil Menengah (IKM) guna menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah terkait fasilitasi kurasi. Selain itu juga dilakukan koordinasi terkait permintaan peserta pelatihan kemasan di Kecamatan Bagelen serta koordinasi permintaan narasumber pelatihan pelaporan data produksi bagi industri hasil tembakau melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Purworejo juga melaporkan sejumlah agenda kegiatan, antara lain melanjutkan identifikasi ke desa-desa yang mendapatkan alokasi pelatihan, koordinasi persiapan penerimaan peserta pelatihan yang bersumber dari APBN, serta mengikuti sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55 Tahun 2025 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/922/2025 tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Selain itu, instruktur BLK juga mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan jabatan fungsional instruktur melalui zoom meeting.

Pada kesempatan yang sama, Sekretariat Dinperintransnaker melaporkan bahwa Sekretaris Dinas mengikuti rapat koordinasi pemenuhan LHP pengawasan BPKP DIY terkait laporan hasil penilaian kepatuhan belanja produk dalam negeri dan identifikasi risiko. Selain itu juga dilakukan penyelesaian pakta integritas Barang Milik Daerah Tahun 2026. Kepala Dinperintransnaker berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan dan diagendakan dapat berjalan dengan lancar sehingga program kerja dinas dapat terlaksana secara optimal.