▴Pelatihan Gratis PVN Batch 5 Tahun 2026▴
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
- HARMONI HI, Inovasi Digital Dinperintransnaker Purworejo untuk Mempermudah Penanganan Perselisihan Hubungan Industrial
Dorong Kesejahteraan Pekerja, Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Sosialisasi Program Strategis
1.png)
Pada Selasa, 7 April 2026, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menghadiri dan mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Pemerintah 3 Juta Rumah serta Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Fasilitas Kesejahteraan Pekerja. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya tenaga kerja melalui penyediaan hunian yang layak.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai kebijakan strategis terkait percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta arah regulasi yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Tengah. Sosialisasi ini juga menjadi wadah koordinasi antar instansi guna memastikan implementasi program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Partisipasi Dinperintransnaker Purworejo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung program nasional dan kebijakan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat memperkuat pelaksanaan program serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan perumahan dan perlindungan tenaga kerja.



