▴Inovasi Harmoni HI▴
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
Dinperintransnaker Purworejo Pastikan THR Cair Tepat Waktu di Sejumlah Perusahaan

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo aktif melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 Februari 2026, menyasar sejumlah perusahaan dan institusi kesehatan di wilayah Purworejo untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Tim monitoring dari Dinas Perintransnaker mendatangi beberapa lokasi, termasuk PT. Unggulrejo Wasono, PT. Arami Jaya, PT. Petani Sukses Makmur, PT. Indotama, PT. BRS, serta Klinik Mentosaran Purworejo. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pembayaran THR keagamaan telah diterimakan kepada karyawan maksimal H-7 sebelum hari raya, dengan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan upah yang diterima oleh masing-masing karyawan.
Langkah proaktif ini diambil guna mengantisipasi potensi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pembayaran THR, yang merupakan salah satu hak normatif fundamental bagi setiap pekerja menjelang perayaan hari besar keagamaan. Dinas Perintransnaker menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah mengenai pembayaran THR, demi menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Dengan adanya monitoring berkala ini, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Purworejo dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kepatuhan ini tidak hanya menjamin kesejahteraan pekerja, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menghargai kontribusi karyawan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi lokal melalui daya beli masyarakat yang terjaga.



