▴Posko Keagamaan▴
- Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional BLK Purworejo Batch 1 Tahun 2026 Dibuka
- Bidang Perindustrian Kab. Purworejo Perkuat Kesiapan IKM Melalui Pendampingan Kurasi Industri
- Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025 di Inspektorat
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Minggu Kedua Maret 2026
- Optimalkan PAD, Dinperintransnaker Purworejo Laporkan Retribusi TKA dalam Rekonsiliasi Bulanan BPKPAD
- Apel Pagi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Nuzulul Quran 1447 H di Pendopo Kabupaten
- Informasi Lowongan Kerja PT Indotama Maret 2026
- Persiapan Matang Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Hadapi Evaluasi BPKP
- Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Zoom Meeting oleh BPVP Surakarta
Dinperintransnaker Purworejo Pastikan THR Cair Tepat Waktu di Sejumlah Perusahaan

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo aktif melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 Februari 2026, menyasar sejumlah perusahaan dan institusi kesehatan di wilayah Purworejo untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Tim monitoring dari Dinas Perintransnaker mendatangi beberapa lokasi, termasuk PT. Unggulrejo Wasono, PT. Arami Jaya, PT. Petani Sukses Makmur, PT. Indotama, PT. BRS, serta Klinik Mentosaran Purworejo. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pembayaran THR keagamaan telah diterimakan kepada karyawan maksimal H-7 sebelum hari raya, dengan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan upah yang diterima oleh masing-masing karyawan.
Langkah proaktif ini diambil guna mengantisipasi potensi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pembayaran THR, yang merupakan salah satu hak normatif fundamental bagi setiap pekerja menjelang perayaan hari besar keagamaan. Dinas Perintransnaker menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah mengenai pembayaran THR, demi menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Dengan adanya monitoring berkala ini, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Purworejo dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kepatuhan ini tidak hanya menjamin kesejahteraan pekerja, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menghargai kontribusi karyawan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi lokal melalui daya beli masyarakat yang terjaga.


.png)
.png)