▴Posko Keagamaan▴
- Informasi Lowongan Kerja PT Petani Sukses Makmur Maret 2026
- Rapat Koordinasi Internal Dinperintransnaker Purworejo Bahas Pengelolaan Anggaran dan Program Kerja 2027
- Mengenal LPK Kastara Ocean, Lembaga Pelatihan untuk Meningkatkan Kompetensi Kerja
- Penguatan Kompetensi Asesor, Instruktur BLK Purworejo Ikuti Sertifikasi Ulang LISTRAF 2026
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Pembahasan Proposal Proyek Investasi Daerah untuk Investment Challenge 2026
- Informasi Lowongan Kerja Alfamart Maret 2026
- Pastikan THR Dibayar Tepat Waktu, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rakor LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan
- Bupati Yuli Hastuti Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Almarhum Kasiyanto
- Dinperintransnaker Purworejo Terima Konsultasi Ketenagakerjaan dari PUK SP KEP PT Arami Jaya
- BLK Purworejo Buka Layanan Konsultasi Pendaftaran Pelatihan Vokasi Melalui Aplikasi Skillhub Kemnaker
Dinperintransnaker Purworejo Pastikan THR Cair Tepat Waktu di Sejumlah Perusahaan

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo aktif melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 Februari 2026, menyasar sejumlah perusahaan dan institusi kesehatan di wilayah Purworejo untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Tim monitoring dari Dinas Perintransnaker mendatangi beberapa lokasi, termasuk PT. Unggulrejo Wasono, PT. Arami Jaya, PT. Petani Sukses Makmur, PT. Indotama, PT. BRS, serta Klinik Mentosaran Purworejo. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pembayaran THR keagamaan telah diterimakan kepada karyawan maksimal H-7 sebelum hari raya, dengan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan upah yang diterima oleh masing-masing karyawan.
Langkah proaktif ini diambil guna mengantisipasi potensi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pembayaran THR, yang merupakan salah satu hak normatif fundamental bagi setiap pekerja menjelang perayaan hari besar keagamaan. Dinas Perintransnaker menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah mengenai pembayaran THR, demi menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Dengan adanya monitoring berkala ini, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Purworejo dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kepatuhan ini tidak hanya menjamin kesejahteraan pekerja, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menghargai kontribusi karyawan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi lokal melalui daya beli masyarakat yang terjaga.


.png)
.png)