▴Posko Keagamaan▴
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
- Kasubbag TU UPT BLK Pimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Dinperintransnaker Purworejo
- Dinperintransnaker Hadiri Jamsostek Award 2026 dan Launching Program Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah
- Tingkatkan Keterampilan Masyarakat, Pelatihan Menjahit DBHCHT di Desa Kemanukan Resmi Ditutup
- Tingkatkan Kompetensi SDM, Pelatihan Operator Mesin Bubut di BLK Purworejo Resmi Ditutup
- Rapat Koordinasi mengikuti pameran di Semarang pada 20-22 Agustus 2026
Dinperintransnaker Purworejo Pastikan THR Cair Tepat Waktu di Sejumlah Perusahaan

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo aktif melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 Februari 2026, menyasar sejumlah perusahaan dan institusi kesehatan di wilayah Purworejo untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Tim monitoring dari Dinas Perintransnaker mendatangi beberapa lokasi, termasuk PT. Unggulrejo Wasono, PT. Arami Jaya, PT. Petani Sukses Makmur, PT. Indotama, PT. BRS, serta Klinik Mentosaran Purworejo. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pembayaran THR keagamaan telah diterimakan kepada karyawan maksimal H-7 sebelum hari raya, dengan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan upah yang diterima oleh masing-masing karyawan.
Langkah proaktif ini diambil guna mengantisipasi potensi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pembayaran THR, yang merupakan salah satu hak normatif fundamental bagi setiap pekerja menjelang perayaan hari besar keagamaan. Dinas Perintransnaker menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah mengenai pembayaran THR, demi menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Dengan adanya monitoring berkala ini, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Purworejo dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kepatuhan ini tidak hanya menjamin kesejahteraan pekerja, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menghargai kontribusi karyawan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi lokal melalui daya beli masyarakat yang terjaga.



