▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Dinperintransnaker Purworejo Pastikan THR Cair Tepat Waktu di Sejumlah Perusahaan

Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo aktif melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 Februari 2026, menyasar sejumlah perusahaan dan institusi kesehatan di wilayah Purworejo untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Tim monitoring dari Dinas Perintransnaker mendatangi beberapa lokasi, termasuk PT. Unggulrejo Wasono, PT. Arami Jaya, PT. Petani Sukses Makmur, PT. Indotama, PT. BRS, serta Klinik Mentosaran Purworejo. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pembayaran THR keagamaan telah diterimakan kepada karyawan maksimal H-7 sebelum hari raya, dengan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan upah yang diterima oleh masing-masing karyawan.
Langkah proaktif ini diambil guna mengantisipasi potensi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pembayaran THR, yang merupakan salah satu hak normatif fundamental bagi setiap pekerja menjelang perayaan hari besar keagamaan. Dinas Perintransnaker menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah mengenai pembayaran THR, demi menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Dengan adanya monitoring berkala ini, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Purworejo dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kepatuhan ini tidak hanya menjamin kesejahteraan pekerja, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menghargai kontribusi karyawan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi lokal melalui daya beli masyarakat yang terjaga.



