.png)
- Tingkatkan Akuntabilitas, Dinperintransnaker Ikuti Apel Aset Elektronik Pemda Purworejo
- Bimtek Pemasaran dan Digital Marketing
- UJIKOM JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR DI BPVP SIDOARJO: LANGKAH MENUJU KOMPETENSI TINGGI
- Dorong Jiwa Wirausaha, Disnakertrans Jateng Latih 20 Warga Desa Gowong Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Bekali Camat dan Kades Terkait Prosedur Aman Bekerja ke Luar Negeri
- Semarak Hari Batik Nasional 2025: Ratusan Warga Padati Alun-alun Purworejo untuk Senam Bersama
- Tingkatkan Etos Kerja, Kepala Dinperintransnaker Tekankan Kedisiplinan Saat Apel Pagi
- Perkuat Sinergi, Kepala Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Industri Perdagangan se-Jawa Tengah
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober 2025
Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
.png)
Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah SEMARANG – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah untuk tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Rambo Bujang, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Rapat koordinasi yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Ketenagakerjaan dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Pertemuan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangkaian proses penetapan UMK tahun 2026. Agenda utama rapat adalah untuk menyamakan persepsi, membahas formula perhitungan, serta mengoordinasikan data-data pendukung yang akan digunakan sebagai dasar pengusulan UMK dari masing-masing daerah. Keikutsertaan Dinperintransnaker Purworejo dalam forum ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan UMK Kabupaten Purworejo dengan arah kebijakan provinsi serta memastikan bahwa kepentingan para pekerja dan kelangsungan dunia usaha di daerah dapat terakomodasi dengan baik. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman bagi Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota sebelum memberikan rekomendasi final kepada bupati dan selanjutnya diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah.