▴Posko Keagamaan▴
- Perkuat Landasan Pembangunan Industri, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Tim Pembahas Raperbup
- 32 Peserta Batch 2 BLK Purworejo Jalani Uji Kompetensi LSP P2 BPVP Surakarta
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
.png)
Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah SEMARANG – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah untuk tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Rambo Bujang, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Rapat koordinasi yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Ketenagakerjaan dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Pertemuan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangkaian proses penetapan UMK tahun 2026. Agenda utama rapat adalah untuk menyamakan persepsi, membahas formula perhitungan, serta mengoordinasikan data-data pendukung yang akan digunakan sebagai dasar pengusulan UMK dari masing-masing daerah. Keikutsertaan Dinperintransnaker Purworejo dalam forum ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan UMK Kabupaten Purworejo dengan arah kebijakan provinsi serta memastikan bahwa kepentingan para pekerja dan kelangsungan dunia usaha di daerah dapat terakomodasi dengan baik. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman bagi Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota sebelum memberikan rekomendasi final kepada bupati dan selanjutnya diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah.



