▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
.png)
Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah SEMARANG – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah untuk tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Rambo Bujang, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Rapat koordinasi yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Ketenagakerjaan dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Pertemuan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangkaian proses penetapan UMK tahun 2026. Agenda utama rapat adalah untuk menyamakan persepsi, membahas formula perhitungan, serta mengoordinasikan data-data pendukung yang akan digunakan sebagai dasar pengusulan UMK dari masing-masing daerah. Keikutsertaan Dinperintransnaker Purworejo dalam forum ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan UMK Kabupaten Purworejo dengan arah kebijakan provinsi serta memastikan bahwa kepentingan para pekerja dan kelangsungan dunia usaha di daerah dapat terakomodasi dengan baik. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman bagi Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota sebelum memberikan rekomendasi final kepada bupati dan selanjutnya diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah.



