▴Posko Keagamaan▴
- Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Purworejo Berlangsung Meriah dan Penuh Kepedulian
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
.png)
Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rakor Penetapan UMK 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah SEMARANG – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah untuk tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Rambo Bujang, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Rapat koordinasi yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Ketenagakerjaan dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Pertemuan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangkaian proses penetapan UMK tahun 2026. Agenda utama rapat adalah untuk menyamakan persepsi, membahas formula perhitungan, serta mengoordinasikan data-data pendukung yang akan digunakan sebagai dasar pengusulan UMK dari masing-masing daerah. Keikutsertaan Dinperintransnaker Purworejo dalam forum ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan UMK Kabupaten Purworejo dengan arah kebijakan provinsi serta memastikan bahwa kepentingan para pekerja dan kelangsungan dunia usaha di daerah dapat terakomodasi dengan baik. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman bagi Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota sebelum memberikan rekomendasi final kepada bupati dan selanjutnya diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah.


.png)
