Bapperida Purworejo Adakan Rapat Koordinasi Teknis Riset dan Inovasi Daerah

By Dinperintransnaker 27 Jan 2026, 15:19:35 WIB Sekretariat
Bapperida Purworejo Adakan Rapat Koordinasi Teknis Riset dan Inovasi Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Riset dan Inovasi Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan pada 26 Januari 2025 di Ruang Rapat Bapperida Purworejo ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purworejo, termasuk perwakilan dari Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker). Rakortek dibuka langsung oleh Kepala Bapperida Purworejo, Drs. Hery Raharjo, M.Si, yang menekankan pentingnya inovasi sebagai pilar pembangunan daerah dan bagian krusial dari visi misi Bupati Purworejo.


Dalam sambutannya, Drs. Hery Raharjo, M.Si., menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah menjadi indikator nyata dalam penilaian kinerja aparatur sipil negara. Beliau menjelaskan bahwa hasil riset dan inovasi daerah kini secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari penilaian Tamsil (Tambahan Penghasilan). Penetapan ini bertujuan untuk mendorong setiap OPD agar proaktif menciptakan terobosan dan efisiensi layanan publik, sekaligus memastikan bahwa seluruh upaya inovatif sejalan dengan tujuan strategis pemerintahan daerah Purworejo.


Sesi Rakortek dilanjutkan dengan presentasi teknis mengenai rancang bangun inovasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA), Sri Palupi, M.Si. Dalam paparannya, dijelaskan secara rinci bahwa penilaian inovasi daerah akan mencakup total 21 indikator yang harus dipenuhi oleh setiap OPD. Indikator-indikator ini dirancang untuk mengukur mulai dari tahap perencanaan, validitas desain, hingga dampak positif yang dihasilkan dari setiap inovasi yang diimplementasikan di lingkungan Pemda Purworejo.


Lebih lanjut, Sri Palupi, M.Si., memaparkan pola penilaian inovasi yang akan diterapkan secara triwulanan mulai tahun 2026. Pola baru ini membagi fokus evaluasi, di mana Triwulan 1 akan dikhususkan pada penilaian rancang bangun atau desain inovasi yang diajukan oleh OPD. Sementara itu, Triwulan 2 hingga Triwulan 4 akan digunakan untuk menilai implementasi dan kinerja berdasarkan 20 indikator sisanya. Mekanisme evaluasi berkala dan terstruktur ini diharapkan dapat menjamin kualitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan inovasi di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.