▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Apel Pagi Rutin Setiap Senin
.png)
Purworejo, 17 November 2025 – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menggelar apel pagi rutin pada hari Senin, 17 November 2025. Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinperintransnaker. Dalam amanatnya, Kepala Dinas secara khusus menyoroti kinerja penyerapan anggaran yang memasuki penghujung tahun fiskal. Beliau menekankan pentingnya akselerasi dan ketepatan realisasi anggaran agar seluruh program kerja terlaksana sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hal ini krusial untuk memastikan tidak adanya sisa anggaran yang signifikan dan semua target indikator kinerja tercapai sepenuhnya sebelum tutup tahun.
Selain itu, Kepala Dinperintransnaker juga menyampaikan perkembangan signifikan terkait persiapan penerimaan Surat Keputusan (SK) penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Proses administrasi dan verifikasi data PPPK paruh waktu kini sudah berada di tahap akhir, dan seluruh pegawai terkait diinstruksikan untuk proaktif mempersiapkan segala kebutuhan teknis dan administratif yang diperlukan. Pengarahan ini bertujuan agar proses serah terima dan implementasi kebijakan PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar dan tanpa kendala, segera setelah SK penetapan resmi diterima dari otoritas yang berwenang, sehingga dapat memperkuat struktur kepegawaian di lingkungan Dinperintransnaker Purworejo.



