▴Posko Keagamaan▴
- Workshop Pelaporan Data Produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
- Verifikasi Arsip Statis Perkuat Tata Kelola Kearsipan di Dinperintransnaker Purworejo
- Pemkab Purworejo Gelar Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Non Formal
- Dinperintransnaker Purworejo Terima Kunjungan Studi Referensi RPIK dari Kabupaten Wonosobo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Bahas Evaluasi dan Target Kinerja OPD
- Rapat Koordinasi Evaluasi E-Procurement
- Meeting Rutin Setiap Hari Senin
- Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2026
- Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026
- Pengawasan, Pembinaan, dan Pengendalian Sektor Industri di PT Pradja Agro Indoland
Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2026

Purworejo, 14 Juli 2026 – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 pada Selasa (14/7), bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, termasuk Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo beserta unit pelayanan yang berada di bawahnya. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara mandiri.
Pada kesempatan tersebut, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo memberikan pendampingan teknis mengenai tata cara pengisian instrumen evaluasi melalui aplikasi evaluasi.menpan.go.id. Peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penginputan data, penyusunan dokumen pendukung (evidence), serta tahapan pelaksanaan evaluasi agar sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dilakukan berdasarkan enam unsur penilaian, yaitu:
Kebijakan Pelayanan, yang meliputi ketersediaan standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta kebijakan pendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), yang mencakup kompetensi petugas pelayanan, integritas, kedisiplinan, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Sarana dan Prasarana, meliputi ketersediaan fasilitas pelayanan yang nyaman, aman, mudah diakses, serta ramah bagi kelompok rentan.
Sistem Informasi Pelayanan Publik, berupa penyediaan informasi layanan yang mudah diakses masyarakat baik secara langsung maupun melalui media digital.
Konsultasi dan Pengaduan, yaitu mekanisme penyampaian aspirasi, saran, maupun pengaduan masyarakat beserta tindak lanjut penyelesaiannya.
Inovasi Pelayanan Publik, berupa berbagai upaya pembaruan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami teknis pengisian instrumen evaluasi secara benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di masing-masing unit pelayanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dalam meningkatkan kualitas eviden yang akan diunggah pada sistem evaluasi sehingga hasil penilaian dapat menggambarkan kinerja pelayanan publik secara objektif.
Keikutsertaan Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil evaluasi mandiri diharapkan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan pengembangan layanan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Purworejo.



