▴Inovasi Harmoni HI▴
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2026

Purworejo, 14 Juli 2026 – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 pada Selasa (14/7), bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, termasuk Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo beserta unit pelayanan yang berada di bawahnya. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara mandiri.
Pada kesempatan tersebut, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo memberikan pendampingan teknis mengenai tata cara pengisian instrumen evaluasi melalui aplikasi evaluasi.menpan.go.id. Peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penginputan data, penyusunan dokumen pendukung (evidence), serta tahapan pelaksanaan evaluasi agar sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dilakukan berdasarkan enam unsur penilaian, yaitu:
Kebijakan Pelayanan, yang meliputi ketersediaan standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta kebijakan pendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), yang mencakup kompetensi petugas pelayanan, integritas, kedisiplinan, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Sarana dan Prasarana, meliputi ketersediaan fasilitas pelayanan yang nyaman, aman, mudah diakses, serta ramah bagi kelompok rentan.
Sistem Informasi Pelayanan Publik, berupa penyediaan informasi layanan yang mudah diakses masyarakat baik secara langsung maupun melalui media digital.
Konsultasi dan Pengaduan, yaitu mekanisme penyampaian aspirasi, saran, maupun pengaduan masyarakat beserta tindak lanjut penyelesaiannya.
Inovasi Pelayanan Publik, berupa berbagai upaya pembaruan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami teknis pengisian instrumen evaluasi secara benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di masing-masing unit pelayanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dalam meningkatkan kualitas eviden yang akan diunggah pada sistem evaluasi sehingga hasil penilaian dapat menggambarkan kinerja pelayanan publik secara objektif.
Keikutsertaan Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil evaluasi mandiri diharapkan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan pengembangan layanan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Purworejo.



