▴Posko Keagamaan▴
- Tingkatkan Kapasitas SDM IKM Kopi, Dinperintransnaker Gelar Bimtek Manajemen Wirausaha Kopi
- Tingkatkan Peluang Kerja, 16 Peserta Pelatihan Setir Mobil BLK Purworejo Resmi Lulus
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Upacara Bendera Peringatan Ke-42 Hari Anak Nasional Tahun 2026
- UPT BLK Purworejo Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue di Desa Clapar
- PELATIHAN PENYEMPURNAAN KEMASAN PRODUK, DORONG DAYA SAING INDUSTRI KECIL MENENGAH DI KECAMATAN BANYUURIP
- Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan High Level Meeting
- Sharing Session Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Launching Inovasi HARMONI-HI Tahun 2026
- Tingkatkan Kapasitas Intranet, Siswa SMK Muhammadiyah Purworejo Pasang Fiber Optik di BLK
- Apel Pagi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Penyelesaian Data Dukung Tepat Waktu
- Persiapkan Uji Kompetensi, BLK Dinperintransnaker Purworejo Gelar Apel Bersama
Optimalkan PAD, Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Diskusi Panel Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
1.png)
PURWOREJO – Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo turut serta dalam agenda krusial guna memperkuat fondasi fiskal daerah. Bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, perwakilan Dinperinaker menghadiri Diskusi Panel Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2026 atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (22/04/2026).
Sinergi Antar Lini untuk Optimalisasi Pendapatan
Acara dibuka dan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD, Ibu Sri Mulyani, S.Pd., M. Acc. Dalam pengantarnya, beliau menekankan pentingnya keselarasan langkah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola potensi retribusi.
Diskusi ini menghadirkan panelis kompeten di bidangnya yaitu Bapak Budi Wiyono Budi Santoso, selaku Plt. Kabag Hukum Setda Purworejo serta Dua orang perwakilan dari Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, yang memberikan sudut pandang legislatif terkait kebijakan penguatan anggaran daerah.
Fokus Utama: Digitalisasi dan Pelayanan Tanpa Beban
Diskusi panel ini menyoroti beberapa poin strategis dalam rangka optimalisasi retribusi daerah, di antaranya:
1. Peningkatan Pelayanan: Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa memberikan beban finansial yang memberatkan.
2. Kepatuhan Regulasi: Memastikan tata kelola retribusi daerah berjalan linier sesuai dengan ketetapan regulasi terbaru.
3. Digitalisasi Pembayaran: Mendorong percepatan sistem pembayaran nontunai untuk menciptakan transparansi serta meminimalisir risiko kebocoran (leakage) pada saat pemungutan di lapangan.
4. Kemandirian Daerah: Bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan kembali untuk pembangunan Kabupaten Purworejo.
"Dukungan retribusi melalui OPD terkait, termasuk Dinperinaker, sangat diharapkan untuk selalu bersinergi dengan BPKPAD selaku koordinator pengelolaan pendapatan daerah," ujar Sri Mulyani dalam sesi diskusi.
Komitmen Dinperinaker
Kehadiran Dinperinaker dalam diskusi ini menunjukkan komitmen departemen dalam mendukung iklim industri dan ketenagakerjaan yang tertib administrasi. Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan pengelolaan retribusi di sektor industri dan tenaga kerja dapat lebih akuntabel dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Melalui koordinasi yang intensif ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo optimis bahwa target PAD dari sektor retribusi dapat tercapai secara maksimal melalui tata kelola yang modern dan transparan.



