Optimalkan PAD, Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Diskusi Panel Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

By Dinperintransnaker 22 Apr 2026, 20:22:54 WIB Nakertrans
Optimalkan PAD, Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Diskusi Panel Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

PURWOREJO – Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo turut serta dalam agenda krusial guna memperkuat fondasi fiskal daerah. Bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, perwakilan Dinperinaker menghadiri Diskusi Panel Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2026 atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (22/04/2026).

Sinergi Antar Lini untuk Optimalisasi Pendapatan

Acara dibuka dan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD, Ibu Sri Mulyani, S.Pd., M. Acc. Dalam pengantarnya, beliau menekankan pentingnya keselarasan langkah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola potensi retribusi.

Diskusi ini menghadirkan panelis kompeten di bidangnya yaitu Bapak Budi Wiyono Budi Santoso, selaku Plt. Kabag Hukum Setda Purworejo serta Dua orang perwakilan dari Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, yang memberikan sudut pandang legislatif terkait kebijakan penguatan anggaran daerah.

Fokus Utama: Digitalisasi dan Pelayanan Tanpa Beban

Diskusi panel ini menyoroti beberapa poin strategis dalam rangka optimalisasi retribusi daerah, di antaranya:

1. Peningkatan Pelayanan: Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa memberikan beban finansial yang memberatkan.

2. Kepatuhan Regulasi: Memastikan tata kelola retribusi daerah berjalan linier sesuai dengan ketetapan regulasi terbaru.

3. Digitalisasi Pembayaran: Mendorong percepatan sistem pembayaran nontunai untuk menciptakan transparansi serta meminimalisir risiko kebocoran (leakage) pada saat pemungutan di lapangan.

4. Kemandirian Daerah: Bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan kembali untuk pembangunan Kabupaten Purworejo.

"Dukungan retribusi melalui OPD terkait, termasuk Dinperinaker, sangat diharapkan untuk selalu bersinergi dengan BPKPAD selaku koordinator pengelolaan pendapatan daerah," ujar Sri Mulyani dalam sesi diskusi.

Komitmen Dinperinaker

Kehadiran Dinperinaker dalam diskusi ini menunjukkan komitmen departemen dalam mendukung iklim industri dan ketenagakerjaan yang tertib administrasi. Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan pengelolaan retribusi di sektor industri dan tenaga kerja dapat lebih akuntabel dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Melalui koordinasi yang intensif ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo optimis bahwa target PAD dari sektor retribusi dapat tercapai secara maksimal melalui tata kelola yang modern dan transparan.