▴Posko Keagamaan▴
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Monitoring Persiapan Pelatihan Blending Kopi
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan
- Penguatan Dunia Pendidikan, Bupati Purworejo Kukuhkan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab
- Desk SILPA TA 2026 DBHCHT Digelar, Pemkab Purworejo Perkuat Optimalisasi Anggaran
- Optimalkan PAD, Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Diskusi Panel Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Penyusunan Strategi Kesetaraan: Dinperintransnaker Hadiri FGD RAD PKG Kabupaten Purworejo
- Sinergi Pengurus Ditingkatkan, Dekranasda Purworejo Fokus Penguatan Pemasaran Produk
- Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue di Desa Gunung Teges Resmi Dibuka
- Pelatihan Sablon Digital di Desa Samping Resmi Dibuka, Dorong Kemandirian Wirausaha
- Dinperintransnaker Gelar Workshop Pelaporan Data Produksi IHT Melalui Aplikasi SIINas
Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan
1.png)
Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi strategis terkait proses perizinan usaha berbasis risiko di sektor ketenagakerjaan pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arjuna ini dihadiri oleh perwakilan internal Dinperintransnaker serta dua perwakilan dari Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu.
Rapat koordinasi ini difokuskan pada upaya penyelarasan mekanisme kerja antar instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan usaha di Kabupaten Purworejo. Sinergi antar perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.
Agenda utama dalam diskusi tersebut adalah menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan dalam sistem penilaian risiko usaha. Regulasi ini berdampak langsung terhadap prosedur administratif perizinan di tingkat daerah, sehingga memerlukan pemahaman dan penyesuaian bersama antar instansi terkait.
Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi regulasi baru dapat berjalan optimal tanpa hambatan berarti. Dinperintransnaker bersama Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan publik di bidang perizinan ketenagakerjaan semakin berkualitas dan akuntabel.


.png)
