▴Posko Keagamaan▴
- Tingkatkan Kapasitas SDM IKM Kopi, Dinperintransnaker Gelar Bimtek Manajemen Wirausaha Kopi
- Tingkatkan Peluang Kerja, 16 Peserta Pelatihan Setir Mobil BLK Purworejo Resmi Lulus
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Upacara Bendera Peringatan Ke-42 Hari Anak Nasional Tahun 2026
- UPT BLK Purworejo Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue di Desa Clapar
- PELATIHAN PENYEMPURNAAN KEMASAN PRODUK, DORONG DAYA SAING INDUSTRI KECIL MENENGAH DI KECAMATAN BANYUURIP
- Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan High Level Meeting
- Sharing Session Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Launching Inovasi HARMONI-HI Tahun 2026
- Tingkatkan Kapasitas Intranet, Siswa SMK Muhammadiyah Purworejo Pasang Fiber Optik di BLK
- Apel Pagi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Penyelesaian Data Dukung Tepat Waktu
- Persiapkan Uji Kompetensi, BLK Dinperintransnaker Purworejo Gelar Apel Bersama
Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan
1.png)
Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi strategis terkait proses perizinan usaha berbasis risiko di sektor ketenagakerjaan pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arjuna ini dihadiri oleh perwakilan internal Dinperintransnaker serta dua perwakilan dari Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu.
Rapat koordinasi ini difokuskan pada upaya penyelarasan mekanisme kerja antar instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan usaha di Kabupaten Purworejo. Sinergi antar perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.
Agenda utama dalam diskusi tersebut adalah menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan dalam sistem penilaian risiko usaha. Regulasi ini berdampak langsung terhadap prosedur administratif perizinan di tingkat daerah, sehingga memerlukan pemahaman dan penyesuaian bersama antar instansi terkait.
Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi regulasi baru dapat berjalan optimal tanpa hambatan berarti. Dinperintransnaker bersama Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan publik di bidang perizinan ketenagakerjaan semakin berkualitas dan akuntabel.



