▴Pelatihan Gratis PVN Batch 5 Tahun 2026▴
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
- HARMONI HI, Inovasi Digital Dinperintransnaker Purworejo untuk Mempermudah Penanganan Perselisihan Hubungan Industrial
- Calon Peserta Pelatihan Pembuatan Roti dan Menjahit Ikuti Seleksi Wawancara di UPT BLK Purworejo
- Dua Program Pelatihan PVN Batch 5 Buka Seleksi bagi Calon Peserta di Purworejo
- Persiapan Pelatihan Desain Kemasan dan Penguatan Budaya 5R Dibahas dalam Apel Pagi
Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan
1.png)
Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi strategis terkait proses perizinan usaha berbasis risiko di sektor ketenagakerjaan pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arjuna ini dihadiri oleh perwakilan internal Dinperintransnaker serta dua perwakilan dari Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu.
Rapat koordinasi ini difokuskan pada upaya penyelarasan mekanisme kerja antar instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan usaha di Kabupaten Purworejo. Sinergi antar perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.
Agenda utama dalam diskusi tersebut adalah menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan dalam sistem penilaian risiko usaha. Regulasi ini berdampak langsung terhadap prosedur administratif perizinan di tingkat daerah, sehingga memerlukan pemahaman dan penyesuaian bersama antar instansi terkait.
Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi regulasi baru dapat berjalan optimal tanpa hambatan berarti. Dinperintransnaker bersama Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan publik di bidang perizinan ketenagakerjaan semakin berkualitas dan akuntabel.



