Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan

By Dinperintransnaker 25 Apr 2026, 22:02:57 WIB Nakertrans
Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan

Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi strategis terkait proses perizinan usaha berbasis risiko di sektor ketenagakerjaan pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arjuna ini dihadiri oleh perwakilan internal Dinperintransnaker serta dua perwakilan dari Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu.

Rapat koordinasi ini difokuskan pada upaya penyelarasan mekanisme kerja antar instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan usaha di Kabupaten Purworejo. Sinergi antar perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

Agenda utama dalam diskusi tersebut adalah menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan dalam sistem penilaian risiko usaha. Regulasi ini berdampak langsung terhadap prosedur administratif perizinan di tingkat daerah, sehingga memerlukan pemahaman dan penyesuaian bersama antar instansi terkait.

Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi regulasi baru dapat berjalan optimal tanpa hambatan berarti. Dinperintransnaker bersama Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan publik di bidang perizinan ketenagakerjaan semakin berkualitas dan akuntabel.