Kemnaker RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kunci Bidang Hubungan Kerja di Dinperintransnaker Purworejo

By Dinperintransnaker 24 Des 2025, 15:15:45 WIB Nakertrans
Kemnaker RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kunci Bidang Hubungan Kerja di Dinperintransnaker Purworejo

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menerima kunjungan penting dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 22 Desember 2025. Perwakilan dari Direktorat Jenderal Hubungan Kerja dan Pengupahan (Dirjen HKP) bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemnaker hadir di Kantor Dinperintransnaker Purworejo. Kunjungan ini diprakarsai oleh Bidang Nakertrans setempat dengan fokus utama melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pembinaan di bidang Hubungan Kerja dan Pengupahan (HKP) di tingkat kabupaten.


Rombongan dari pusat disambut langsung oleh Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta para Fungsional Mediator Hubungan Industrial. Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi forum strategis. Tujuan lainnya adalah untuk meninjau secara langsung kebutuhan spesifik Dinperintransnaker yang dapat diakomodasi dan didukung melalui program-program yang dijalankan oleh Kemnaker, memastikan dukungan pusat tepat sasaran.


Dalam sesi diskusi yang intensif, pihak Kemnaker secara proaktif meminta kritik, saran, dan masukan konstruktif dari jajaran Dinperintransnaker Purworejo. Fokus utama masukan tersebut berkaitan dengan peningkatan efektivitas program Kemnaker di daerah, terutama mengenai kegiatan pembinaan yang potensial untuk disinkronkan dan disharingkan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat implementasi regulasi ketenagakerjaan dan menciptakan iklim investasi yang stabil.


Kepala Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Purworejo menegaskan bahwa monev ini sangat vital untuk memastikan standar pelaksanaan Hubungan Kerja dan Pengupahan di daerah berjalan sesuai dengan regulasi dan semangat nasional. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan acuan penting bagi Kemnaker dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan lokal, sehingga mampu meningkatkan kapasitas dinas daerah dalam penanganan isu-isu ketenagakerjaan kompleks di masa depan.