▴Posko Keagamaan▴
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Monitoring Persiapan Pelatihan Blending Kopi
Dukung Keadilan Restoratif, Dinperintransnaker Jalin Sinergi dengan Kejari Purworejo
.png)
Keterangan Gambar : Dukung Keadilan Restoratif, Dinperintransnaker Jalin Sinergi dengan Kejari Purworejo
Purworejo, 18 September 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga untuk penegakan hukum yang humanis, Kepala Dinperintransnaker Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH, MM, melakukan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo. Turut mendampingi, Plt. Kepala UPT Balai Latihan Kerja Purworejo Sigit Kurniantoro, S.Kom, MM, pada hari Kamis (18/9)
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif untuk menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kolaborasi Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah. Fokus utama pertemuan adalah membahas peran strategis Dinperintransnaker dalam mendukung pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Dalam dialog tersebut, dibahas bagaimana UPT BLK dapat menjadi mitra dalam program reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan melalui keadilan restoratif. Pelaku yang mendapat kesempatan kedua akan dibekali dengan pelatihan keterampilan dan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri. Tujuannya adalah agar mereka memiliki keahlian untuk kembali produktif, diterima di masyarakat, dan tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus memulihkan keseimbangan dan kepentingan korban.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sebuah mekanisme yang konkret di Kabupaten Purworejo, di mana proses hukum tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan keadaan dan perbaikan sosial ekonomi bagi semua pihak yang terlibat.


.png)
