▴Hakordia▴
- SK UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- SK UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- Dinperintransnaker Sambut Kepala Baru BPJS TK Purworejo, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Kerja
- Kemnaker RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kunci Bidang Hubungan Kerja di Dinperintransnaker Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Buka Job Fair SMK YPE Kutoarjo, Targetkan Pengurangan Pengangguran Purworejo
- Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027
- Dinperintransnaker Peringati Hari Ibu dengan Upacara Bendera, Seluruh Petugas Perempuan
- Staff Meeting Rutin Setiap Senin
- Bekali Siswa Memasuki Dunia Kerja, UPT BLK Purworejo Gelar Sosialisasi Pelatihan Vokasi di SMK Negeri 3
- SMA 4 Purworejo Terima Sosialisasi Vokasi Gratis, 40 Siswa Disiapkan Jadi Tenaga Kerja Kompeten
Dinperintransnaker Gelar Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
.png)
Keterangan Gambar : Dinperintransnaker Gelar Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Purworejo, 18 September 2025 – Guna menciptakan iklim kerja yang kondusif dan harmonis di lingkungan perusahaan, DinperintransnakerKabupaten Purworejo menggelar acara "Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial" pada hari Kamis. Kegiatan ini diikuti oleh 30 perwakilan yang terdiri dari unsur pekerja dan manajemen dari 15 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Purworejo.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta membekali para peserta dengan mekanisme penyelesaian perselisihan yang efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dialog ini menjadi platform penting untuk deteksi dini dan pencegahan potensi konflik antara pekerja dan pengusaha yang dapat mengganggu produktivitas.
Dalam arahannya, Kepala Dinperintransnaker menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah mufakat (bipartit) sebagai langkah pertama dan utama dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan di lingkungan kerja. "Kami berharap, melalui forum dialog seperti ini, setiap perusahaan dapat memperkuat forum komunikasi internalnya. Jangan sampai perselisihan kecil menjadi besar dan berlarut-larut, yang pada akhirnya dapat merugikan kedua belah pihak," ujarnya.
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi dari mediator hubungan industrial serta sesi diskusi interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara, banyak dari mereka yang berkonsultasi mengenai studi kasus yang terjadi di perusahaan masing-masing. Diharapkan, pasca-kegiatan ini, para perwakilan perusahaan dapat menjadi agen perubahan dalam membangun hubungan industrial yang lebih sehat dan dinamis di tempat kerjanya.


.png)
.png)