Dinperintransnaker Gelar Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

By Dinperintransnaker 18 Sep 2025, 21:00:43 WIB Nakertrans
Dinperintransnaker Gelar Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Keterangan Gambar : Dinperintransnaker Gelar Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial


Purworejo, 18 September 2025 – Guna menciptakan iklim kerja yang kondusif dan harmonis di lingkungan perusahaan, DinperintransnakerKabupaten Purworejo menggelar acara "Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial" pada hari Kamis. Kegiatan ini diikuti oleh 30 perwakilan yang terdiri dari unsur pekerja dan manajemen dari 15 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Purworejo.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta membekali para peserta dengan mekanisme penyelesaian perselisihan yang efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dialog ini menjadi platform penting untuk deteksi dini dan pencegahan potensi konflik antara pekerja dan pengusaha yang dapat mengganggu produktivitas.

Dalam arahannya, Kepala Dinperintransnaker menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah mufakat (bipartit) sebagai langkah pertama dan utama dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan di lingkungan kerja. "Kami berharap, melalui forum dialog seperti ini, setiap perusahaan dapat memperkuat forum komunikasi internalnya. Jangan sampai perselisihan kecil menjadi besar dan berlarut-larut, yang pada akhirnya dapat merugikan kedua belah pihak," ujarnya.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi dari mediator hubungan industrial serta sesi diskusi interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara, banyak dari mereka yang berkonsultasi mengenai studi kasus yang terjadi di perusahaan masing-masing. Diharapkan, pasca-kegiatan ini, para perwakilan perusahaan dapat menjadi agen perubahan dalam membangun hubungan industrial yang lebih sehat dan dinamis di tempat kerjanya.