Verifikasi Teknis Industri Rokok, Upaya Pembinaan dan Pendataan Pelaku Usaha

By Dinperintransnaker 21 Apr 2026, 21:35:55 WIB Perindustrian
Verifikasi Teknis Industri Rokok, Upaya Pembinaan dan Pendataan Pelaku Usaha

Pada Senin, 20 April 2026, Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) melaksanakan kegiatan verifikasi teknis (vertek) di Perusahaan Rokok (PR) Beni Maulana yang berlokasi di Desa Sangubanyu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data serta kondisi riil industri rokok sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan sektor industri.


Verifikasi teknis dilakukan secara langsung di lokasi usaha guna memperoleh data persiapan operasional perusahaan  termasuk aspek kesiapan produksi, tenaga kerja, dan legalitas usaha. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung penyusunan database industri yang valid serta sebagai dasar perumusan kebijakan pembinaan industri di daerah.


Melalui kegiatan ini, Dinperintransnaker berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendataan serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah. Diharapkan, hasil verifikasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.