▴Posko Keagamaan▴
- Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional BLK Purworejo Batch 1 Tahun 2026 Dibuka
- Bidang Perindustrian Kab. Purworejo Perkuat Kesiapan IKM Melalui Pendampingan Kurasi Industri
- Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025 di Inspektorat
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Minggu Kedua Maret 2026
- Optimalkan PAD, Dinperintransnaker Purworejo Laporkan Retribusi TKA dalam Rekonsiliasi Bulanan BPKPAD
- Apel Pagi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Nuzulul Quran 1447 H di Pendopo Kabupaten
- Informasi Lowongan Kerja PT Indotama Maret 2026
- Persiapan Matang Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Hadapi Evaluasi BPKP
- Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Zoom Meeting oleh BPVP Surakarta
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Perwakilan Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Edukasi Coretax di KPP Pratama Kebumen
.png)
KEBUMEN – Dalam rangka mendukung implementasi sistem perpajakan nasional yang baru, perwakilan dari Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Edukasi Coretax. Acara yang berfokus pada pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen pada hari Rabu, 24 September 2025.
Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para Wajib Pajak, khususnya aparatur pemerintah, mengenai Coretax yang merupakan sistem inti administrasi perpajakan baru Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan secara digital untuk mempermudah dan meningkatkan akurasi pelaporan. Sosialisasi ini menjadi krusial menjelang musim pelaporan SPT Tahunan agar proses transisi ke sistem baru dapat berjalan lancar.
Keikutsertaan perwakilan Dinperintransnaker merupakan wujud komitmen institusi untuk memastikan seluruh pegawainya memahami dan mematuhi aturan perpajakan terkini. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan di lingkungan internal dinas.
#dinperintransnaker_september_2025


.png)
.png)