▴Posko Keagamaan▴
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Monitoring Persiapan Pelatihan Blending Kopi
Tingkatkan Akuntabilitas, Dinperintransnaker Ikuti Sosialisasi Inovasi \"Pesan Si Dia\" dan Rakor PDN 2025
.png)
Keterangan Gambar : Zoom Meeting Terkait Inovasi "Pesan Si Dia" dan Rakor PDN 2025
PURWOREJO – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi secara daring pada hari Senin, 22 September 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu sosialisasi inovasi "Pesan Si Dia" dan Rapat Koordinasi Penyesuaian Produk Dalam Negeri (PDN) untuk Tahun Anggaran 2025.
Sesi pertama berfokus pada pengenalan inovasi "Pesan Si Dia", yang merupakan sebuah sistem baru yang dirancang untuk mempermudah dan mengefisienkan proses pengelolaan pesanan dalam sistem informasi pengadaan pemerintah dalam satu platform. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap Perangkat Daerah dapat memahami alur kerja, fitur, dan manfaat dari sistem tersebut guna mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan dan cepat.
Pada sesi kedua, rapat koordinasi membahas penyesuaian penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rencana pengadaan untuk Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi krusial untuk memastikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 selaras dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sesi terakhir dilanjutkan dengan tanya jawab
#dinperintransnaker_september_2025


.png)
