.png)
- Pembukaan Pelatihan Las di Desa Seren
- Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Dinperintransnaker Fasilitasi Penyelesaian Masalah Kepegawaian
- Tingkatkan Akuntabilitas, Dinperintransnaker Ikuti Sosialisasi Inovasi \"Pesan Si Dia\" dan Rakor PDN 2025
- Pastikan Hak Kesehatan Pekerja, Dinperintransnaker Terima Kunjungan BPJS Kesehatan
- Dukung Keadilan Restoratif, Dinperintransnaker Jalin Sinergi dengan Kejari Purworejo
- Siapkan Payung Hukum, Pembahasan Raperbup Jamsos TK Terus Dimatangkan
- ASN PPPK Dinperintransnaker Ikuti Pembukaan Orientasi Tahun 2025
- Dinperintransnaker Gelar Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Wujud Komitmen Lintas Sektor, Dinperintransnaker Ikut Serta dalam Rakor Stunting
- Dinperintransnaker Ikuti Rapat Pembahasan Usulan Perubahan SSH Tahun 2025 dan 2026
Tingkatkan Akuntabilitas, Dinperintransnaker Ikuti Sosialisasi Inovasi \"Pesan Si Dia\" dan Rakor PDN 2025
.png)
Keterangan Gambar : Zoom Meeting Terkait Inovasi "Pesan Si Dia" dan Rakor PDN 2025
PURWOREJO – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi secara daring pada hari Senin, 22 September 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu sosialisasi inovasi "Pesan Si Dia" dan Rapat Koordinasi Penyesuaian Produk Dalam Negeri (PDN) untuk Tahun Anggaran 2025.
Sesi pertama berfokus pada pengenalan inovasi "Pesan Si Dia", yang merupakan sebuah sistem baru yang dirancang untuk mempermudah dan mengefisienkan proses pengelolaan pesanan dalam sistem informasi pengadaan pemerintah dalam satu platform. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap Perangkat Daerah dapat memahami alur kerja, fitur, dan manfaat dari sistem tersebut guna mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan dan cepat.
Pada sesi kedua, rapat koordinasi membahas penyesuaian penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rencana pengadaan untuk Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi krusial untuk memastikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 selaras dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sesi terakhir dilanjutkan dengan tanya jawab
#dinperintransnaker_september_2025