▴Posko Keagamaan▴
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Pembahasan Proposal Proyek Investasi Daerah untuk Investment Challenge 2026
- Informasi Lowongan Kerja Alfamart Maret 2026
- Pastikan THR Dibayar Tepat Waktu, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rakor LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan
- Bupati Yuli Hastuti Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Almarhum Kasiyanto
- Dinperintransnaker Purworejo Terima Konsultasi Ketenagakerjaan dari PUK SP KEP PT Arami Jaya
- BLK Purworejo Buka Layanan Konsultasi Pendaftaran Pelatihan Vokasi Melalui Aplikasi Skillhub Kemnaker
- Dorong Produk Lokal, Pemkab Purworejo Evaluasi Kepatuhan Belanja PDN Melalui Rakor Tim P3DN
- Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional BLK Purworejo Batch 1 Tahun 2026 Dibuka
- Bidang Perindustrian Kab. Purworejo Perkuat Kesiapan IKM Melalui Pendampingan Kurasi Industri
- Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025 di Inspektorat
Tingkatkan Akuntabilitas, Dinperintransnaker Ikuti Sosialisasi Inovasi \"Pesan Si Dia\" dan Rakor PDN 2025
.png)
Keterangan Gambar : Zoom Meeting Terkait Inovasi "Pesan Si Dia" dan Rakor PDN 2025
PURWOREJO – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi secara daring pada hari Senin, 22 September 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu sosialisasi inovasi "Pesan Si Dia" dan Rapat Koordinasi Penyesuaian Produk Dalam Negeri (PDN) untuk Tahun Anggaran 2025.
Sesi pertama berfokus pada pengenalan inovasi "Pesan Si Dia", yang merupakan sebuah sistem baru yang dirancang untuk mempermudah dan mengefisienkan proses pengelolaan pesanan dalam sistem informasi pengadaan pemerintah dalam satu platform. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap Perangkat Daerah dapat memahami alur kerja, fitur, dan manfaat dari sistem tersebut guna mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan dan cepat.
Pada sesi kedua, rapat koordinasi membahas penyesuaian penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rencana pengadaan untuk Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi krusial untuk memastikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 selaras dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sesi terakhir dilanjutkan dengan tanya jawab
#dinperintransnaker_september_2025


.png)
.png)