▴Posko Keagamaan▴
- Perkuat Landasan Pembangunan Industri, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Tim Pembahas Raperbup
- 32 Peserta Batch 2 BLK Purworejo Jalani Uji Kompetensi LSP P2 BPVP Surakarta
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
Tingkatkan Akuntabilitas, Dinperintransnaker Ikuti Sosialisasi Inovasi \"Pesan Si Dia\" dan Rakor PDN 2025
.png)
Keterangan Gambar : Zoom Meeting Terkait Inovasi "Pesan Si Dia" dan Rakor PDN 2025
PURWOREJO – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi secara daring pada hari Senin, 22 September 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu sosialisasi inovasi "Pesan Si Dia" dan Rapat Koordinasi Penyesuaian Produk Dalam Negeri (PDN) untuk Tahun Anggaran 2025.
Sesi pertama berfokus pada pengenalan inovasi "Pesan Si Dia", yang merupakan sebuah sistem baru yang dirancang untuk mempermudah dan mengefisienkan proses pengelolaan pesanan dalam sistem informasi pengadaan pemerintah dalam satu platform. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap Perangkat Daerah dapat memahami alur kerja, fitur, dan manfaat dari sistem tersebut guna mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan dan cepat.
Pada sesi kedua, rapat koordinasi membahas penyesuaian penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rencana pengadaan untuk Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi krusial untuk memastikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 selaras dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sesi terakhir dilanjutkan dengan tanya jawab
#dinperintransnaker_september_2025



