▴Hakordia▴
- SK UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- SK UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- Dinperintransnaker Sambut Kepala Baru BPJS TK Purworejo, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Kerja
- Kemnaker RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kunci Bidang Hubungan Kerja di Dinperintransnaker Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Buka Job Fair SMK YPE Kutoarjo, Targetkan Pengurangan Pengangguran Purworejo
- Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027
- Dinperintransnaker Peringati Hari Ibu dengan Upacara Bendera, Seluruh Petugas Perempuan
- Staff Meeting Rutin Setiap Senin
- Bekali Siswa Memasuki Dunia Kerja, UPT BLK Purworejo Gelar Sosialisasi Pelatihan Vokasi di SMK Negeri 3
- SMA 4 Purworejo Terima Sosialisasi Vokasi Gratis, 40 Siswa Disiapkan Jadi Tenaga Kerja Kompeten
Tingkatkan Akuntabilitas, Dinperintransnaker Ikuti Sosialisasi Inovasi \"Pesan Si Dia\" dan Rakor PDN 2025
.png)
Keterangan Gambar : Zoom Meeting Terkait Inovasi "Pesan Si Dia" dan Rakor PDN 2025
PURWOREJO – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi secara daring pada hari Senin, 22 September 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu sosialisasi inovasi "Pesan Si Dia" dan Rapat Koordinasi Penyesuaian Produk Dalam Negeri (PDN) untuk Tahun Anggaran 2025.
Sesi pertama berfokus pada pengenalan inovasi "Pesan Si Dia", yang merupakan sebuah sistem baru yang dirancang untuk mempermudah dan mengefisienkan proses pengelolaan pesanan dalam sistem informasi pengadaan pemerintah dalam satu platform. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap Perangkat Daerah dapat memahami alur kerja, fitur, dan manfaat dari sistem tersebut guna mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan dan cepat.
Pada sesi kedua, rapat koordinasi membahas penyesuaian penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rencana pengadaan untuk Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi krusial untuk memastikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 selaras dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sesi terakhir dilanjutkan dengan tanya jawab
#dinperintransnaker_september_2025


.png)
.png)