▴Hakordia▴
- SK UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- SK UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- Dinperintransnaker Sambut Kepala Baru BPJS TK Purworejo, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Kerja
- Kemnaker RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kunci Bidang Hubungan Kerja di Dinperintransnaker Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Buka Job Fair SMK YPE Kutoarjo, Targetkan Pengurangan Pengangguran Purworejo
- Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027
- Dinperintransnaker Peringati Hari Ibu dengan Upacara Bendera, Seluruh Petugas Perempuan
- Staff Meeting Rutin Setiap Senin
- Bekali Siswa Memasuki Dunia Kerja, UPT BLK Purworejo Gelar Sosialisasi Pelatihan Vokasi di SMK Negeri 3
- SMA 4 Purworejo Terima Sosialisasi Vokasi Gratis, 40 Siswa Disiapkan Jadi Tenaga Kerja Kompeten
Sosialisasi Penyusunan Indek Ketahanan Nasional di Kabupaten Purworejo
.png)
Dinperintransnaker turut serta pada kegiatan Sosialisasi Penyusunan Indek Ketahanan Nasional di Kabupaten Purworejo hari jumat 5 Desember 2025 di Ruang Rapat Asisten II Setda Kabupaten Purworejo dengan narasumber dari Lembaga Ketahanan Nasional RI dan dihadiri oleh beberapa instansi vertikal antara lain Kepolisian, dinas ESDM provinsi Jawa Tengah wilayah serayu selatan, kementerian agama kabupaten Purworejo, kepala BPDAS Serayu Opak Progo serta Perangkat Daerah terkait. Perwakilan dari Lemhannas RI, selaku narasumber, menjelaskan secara detail bahwa IKN disusun berdasarkan dua kelompok gatra utama: Trigatra (Alamiah: Geografi, Sumber Kekayaan Alam, Kependudukan) dan Pancagatra (Sosial: Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan). Sosialisasi ini juga fokus pada mekanisme pengumpulan data, memastikan semua instansi memahami format pelaporan yang standar agar proses kompilasi data IKN dapat berjalan lancar dan terintegrasi dengan sistem pusat.Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Setda akan segera membentuk tim koordinator data IKN. Tim ini bertugas memfasilitasi dan memastikan semua Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal dapat menyerahkan data yang dibutuhkan oleh Lemhannas RI tepat waktu dan sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan.
#dinperintransnaker_desember_2025


.png)
.png)