Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025

By Dinperintransnaker 18 Nov 2025, 12:06:34 WIB Perindustrian
Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025

Purworejo, 18 November 2025 — Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini sangat penting karena membahas perubahan regulasi kunci, yaitu PP No. 28/2025 sebagai revisi atas PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kehadiran Dinperintransnaker bertujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai penyesuaian regulasi terbaru dalam kerangka pelayanan perizinan terpadu, khususnya yang berdampak pada sektor industri, Usaha Mikro Kecil (UMK), dan ketenagakerjaan di wilayah Purworejo.

Perubahan pada PP ini diharapkan dapat menyederhanakan dan mempercepat proses birokrasi perizinan bagi pelaku usaha, namun tetap mengutamakan standar kepatuhan dan keamanan melalui identifikasi risiko yang lebih terperinci. Dengan memahami dan mengimplementasikan PP No. 28 Tahun 2025, Dinperintransnaker berkomitmen untuk segera menyesuaikan mekanisme kerja dan standar pelayanan. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan perizinan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Purworejo, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.