▴Inovasi Harmoni HI▴
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025
.png)
Purworejo, 18 November 2025 — Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini sangat penting karena membahas perubahan regulasi kunci, yaitu PP No. 28/2025 sebagai revisi atas PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kehadiran Dinperintransnaker bertujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai penyesuaian regulasi terbaru dalam kerangka pelayanan perizinan terpadu, khususnya yang berdampak pada sektor industri, Usaha Mikro Kecil (UMK), dan ketenagakerjaan di wilayah Purworejo.
Perubahan pada PP ini diharapkan dapat menyederhanakan dan mempercepat proses birokrasi perizinan bagi pelaku usaha, namun tetap mengutamakan standar kepatuhan dan keamanan melalui identifikasi risiko yang lebih terperinci. Dengan memahami dan mengimplementasikan PP No. 28 Tahun 2025, Dinperintransnaker berkomitmen untuk segera menyesuaikan mekanisme kerja dan standar pelayanan. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan perizinan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Purworejo, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.



