Sah! 4 Pegawai Dinperintransnaker Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu di Pendopo Kabupaten

By Dinperintransnaker 26 Nov 2025, 15:19:46 WIB Informasi
Sah! 4 Pegawai Dinperintransnaker Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu di Pendopo Kabupaten

Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Kabupaten Purworejo pada Rabu, 26 November 2025, saat Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam momentum penting ini, sebanyak empat pegawai dari lingkungan Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo turut resmi dilantik bersama 1220 pegawai lainnya. Kehadiran mereka menandai babak baru dalam status kepegawaian yang lebih pasti, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara bertahap, humanis, dan berkeadilan sesuai regulasi yang berlaku.

Pelantikan ini bukan sekadar perubahan status administratif semata, melainkan sebuah amanah baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perindustrian dan ketenagakerjaan. Keempat pegawai Dinperintransnaker yang baru dilantik tersebut diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap mekanisme kerja sebagai PPPK Paruh Waktu serta terus menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi. Dengan status yang kini telah sah secara hukum, kontribusi maksimal mereka sangat dinantikan untuk terus mendukung kelancaran program-program strategis dinas dalam memberdayakan masyarakat dan memajukan perekonomian di Kabupaten Purworejo.

#dinperintransnaker_november_2025