▴Inovasi Harmoni HI▴
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
Rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027
1.png)
Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo mengikuti rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 4 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat PBMD Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo ini difokuskan pada penyusunan standar harga untuk komponen bahan paket pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Langkah ini sangat krusial guna memastikan seluruh perencanaan kebutuhan material pelatihan memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan regulasi harga daerah yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, Dinperintransnaker berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program pelatihan kerja dengan dukungan penganggaran yang akuntabel dan transparan. Sinkronisasi usulan SSH tersebut bertujuan agar pelaksanaan pelatihan di BLK pada tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten. Dengan adanya standar harga yang tepat, proses pengadaan bahan pelatihan diharapkan tidak lagi terkendala oleh fluktuasi harga pasar, sehingga pelayanan kepada masyarakat di sektor ketenagakerjaan tetap optimal.



