▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027
1.png)
Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo mengikuti rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 4 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat PBMD Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo ini difokuskan pada penyusunan standar harga untuk komponen bahan paket pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Langkah ini sangat krusial guna memastikan seluruh perencanaan kebutuhan material pelatihan memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan regulasi harga daerah yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, Dinperintransnaker berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program pelatihan kerja dengan dukungan penganggaran yang akuntabel dan transparan. Sinkronisasi usulan SSH tersebut bertujuan agar pelaksanaan pelatihan di BLK pada tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten. Dengan adanya standar harga yang tepat, proses pengadaan bahan pelatihan diharapkan tidak lagi terkendala oleh fluktuasi harga pasar, sehingga pelayanan kepada masyarakat di sektor ketenagakerjaan tetap optimal.



