▴Posko Keagamaan▴
- Pelatihan Sablon di Desa Samping Masuki Hari Ke-17, Peserta Praktik Sablon Topi dan Desain Kaos
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Kerja Minggu Ketiga Mei 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Dorong ASN Segera Lakukan Pembaruan Data melalui DMS
- Dinperintransnaker Purworejo Dorong Mutu Produk Kopi Lokal melalui Pelatihan Teknis
- Kolaborasi dengan Puskesmas, Dinperintransnaker Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Penguatan Mutu Produk, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Bimtek IKM Kopi
- Tingkatkan Kemandirian Masyarakat, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Batch 1
- Tingkatkan Peluang Kerja Mandiri, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pijat Refleksi di Desa Majir
- Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyerahan simbolis santunan kematian BPJS ketenagakerjaan
- Rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027
Rakor Sinkronisasi Penyusunan Raperbup Pemberdayaan Usaha Mikro
.png)
Bidang Perindustrian menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat DinKUKMP Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait, antara lain DinKUKMP, Bagian Hukum Setda, Bagian Perekonomian Setda, Bapperida, Dinas Perintransnaker, DinPMPTSP, dan Dinkes.
Rakor dibuka oleh Kepala DinKUKMP. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas dalam pelaksanaan program pemberdayaan usaha mikro di daerah, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memiliki persepsi dan langkah yang selaras.
Selanjutnya, Tim Penyusun memaparkan substansi utama Raperbup, meliputi: penguatan pendataan usaha mikro, fasilitasi akses permodalan, peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha, perluasan pemasaran berbasis digital, serta mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah.
Kegiatan rakor ditutup dengan harapan agar regulasi yang disusun mampu menjadi instrumen efektif dalam mendorong tumbuhnya usaha mikro dan memperkuat perekonomian daerah.


.png)
