▴Posko Keagamaan▴
- Tingkatkan Tata Kelola Arsip, Dinperintransnaker Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Lakukan Monitoring Rumah Kemasan Kutoarjo
- Penguatan Pelaporan Industri Hasil Tembakau, Dinperintransnaker Purworejo Siapkan Workshop SIINas
- BPVP Surakarta Lakukan Monitoring Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional di BLK Purworejo
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Renja
- Dipimpin Kepala Dinperintransnaker, Tim P3DN Purworejo Bahas Kuesioner Pemeriksaan BPKP
- Inspektorat Purworejo Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Hari Raya bagi Perangkat Daerah
- Rapat tindak lanjut verifikasi rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah
- Informasi Lowongan Kerja PT Petani Sukses Makmur Maret 2026
- Rapat Koordinasi Internal Dinperintransnaker Purworejo Bahas Pengelolaan Anggaran dan Program Kerja 2027
Rakor Sinkronisasi Penyusunan Raperbup Pemberdayaan Usaha Mikro
.png)
Bidang Perindustrian menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat DinKUKMP Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait, antara lain DinKUKMP, Bagian Hukum Setda, Bagian Perekonomian Setda, Bapperida, Dinas Perintransnaker, DinPMPTSP, dan Dinkes.
Rakor dibuka oleh Kepala DinKUKMP. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas dalam pelaksanaan program pemberdayaan usaha mikro di daerah, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memiliki persepsi dan langkah yang selaras.
Selanjutnya, Tim Penyusun memaparkan substansi utama Raperbup, meliputi: penguatan pendataan usaha mikro, fasilitasi akses permodalan, peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha, perluasan pemasaran berbasis digital, serta mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah.
Kegiatan rakor ditutup dengan harapan agar regulasi yang disusun mampu menjadi instrumen efektif dalam mendorong tumbuhnya usaha mikro dan memperkuat perekonomian daerah.


.png)
.png)