Rakor Pembaruan Data Industri melalui Aplikasi SIPIT (Sistem Informasi Pendataan Industri Terintegrasi)

By Dinperintransnaker 04 Des 2025, 13:56:43 WIB Perindustrian
Rakor Pembaruan Data Industri melalui Aplikasi SIPIT (Sistem Informasi Pendataan Industri Terintegrasi)

Kegiatan pendataan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui aplikasi SIPIT (Sistem Informasi Pendataan Industri Terintegrasi) dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh informasi yang akurat dan mutakhir mengenai kondisi pelaku industri di Kabupaten Purworejo. 

Dalam rangka optimalisasi pembaruan data, dilaksanakan rapat koordinasi pada Kamis, 4 Desember 2025 di Dinperintransnaker. Dihadiri oleh16 perwakilan dari Forum UMKM se-Kabupaten Purworejo, PLUT KUKMP Kabupaten Purworejo, dan DinKUKMP Kabupaten Purworejo dilakukan pembahasan sumber data IKM yang akan dijadikan acuan dalam update data di SIPIT.

Melalui pendataan IKM ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki basis data industri yang lebih akurat sebagai bahan perencanaan program pembinaan dan fasilitasi, seperti bantuan peralatan, pelatihan, sertifikasi, hingga akses pemasaran. Data yang terkumpul akan digunakan untuk memetakan potensi pertumbuhan IKM serta merumuskan strategi pengembangan yang lebih tepat sasaran.