▴Hakordia▴
Breaking News
- Dinperintransnaker Purworejo Optimalkan Layanan Kartu Kuning via Aplikasi Siapkerja di MPP
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan TA 2025, Kunci Akuntabilitas Akhir Tahun
- Pelaporan Produksi yang wajib diisi pada Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional
- Lowongan Kerja Indotama Terbaru Januari 2026
- Seleksi Kepala Dusun Tanggung Sidomulyo Diuji Ketat BLK Purworejo: 2 Calon Bersaing dalam Ujian Komputer 60 Menit
- Purworejo Kantongi Potensi Retribusi Baru dari TKA, Jumlah Pekerja Asing di Purwodadi Bertambah Jadi Tiga Orang
- Dinperintransnaker Pimpin Mediasi Sengketa Eks Karyawan KSP Kutoarjo: Fokus Penahanan Dokumen dan Hak Normatif
- Apel Pagi Rutin Setiap Senin Awali Tahun Baru 2026
- SK UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- SK UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
Pendampingan Pelaporan Produksi Triwulan 3 2025 di Aplikasi SIINas dan Input Data SIPIT
.png)
Dalam rangka pemenuhan komitmen perizinan, setiap perusahaan industri yang telah memiliki NIB wajib terdaftar di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional). Adapun pelaku usaha yang sudah memiliki akun SIINas memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan produksi setiap triwulan.
Untuk penertiban pelaporan produksi di SIINas khususnya periode Triwulan 3 2025, Bidang Perindustrian Dinperintransnaker menyelenggarakan fasilitasi dan pendampingan pelaporan produksi di Laboratorium Komputer Dinkominfostasandi hari Selasa, 14 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini dilangsungkan pula verifikasi data pada aplikasi SIPIT 2025
Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaku usaha semakin tertib dalam melakukan pelaporan produksi.


.png)
.png)