▴Posko Keagamaan▴
- Perkuat Landasan Pembangunan Industri, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Tim Pembahas Raperbup
- 32 Peserta Batch 2 BLK Purworejo Jalani Uji Kompetensi LSP P2 BPVP Surakarta
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
Kepala Dinperintransnaker Purworejo Pimpin Apel dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
1.png)
Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menggelar apel pagi pada Senin (13/04/2026) yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinperintransnaker, Dr. Sukmo Widi Harwanto. Kegiatan tersebut menjadi momentum penyampaian arahan strategis terkait kebijakan terbaru pemerintah daerah serta penguatan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Dalam amanatnya, Kepala Dinas menyampaikan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 800.1.5/3374/2026 tanggal 1 April 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Selain itu, juga disosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 800.1.5/3615/2026 tanggal 9 April 2026 mengenai petunjuk teknis laporan pelaksanaan Work From Home (WFH) yang menekankan optimalisasi penghematan penggunaan AC, listrik, dan air.
Arahan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan pola kerja ASN agar lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada kinerja, sekaligus mendukung kebijakan penghematan energi di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh ASN diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Apel pagi ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada empat pegawai negeri sipil, yang terdiri dari tiga orang kenaikan pangkat golongan IV/a dan satu orang golongan III/a. Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja ASN, serta diharapkan dapat meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



