▴Posko Keagamaan▴
- Perkuat Landasan Pembangunan Industri, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Tim Pembahas Raperbup
- 32 Peserta Batch 2 BLK Purworejo Jalani Uji Kompetensi LSP P2 BPVP Surakarta
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
Dukung Literasi di Lingkungan Kerja, Dinperintransnaker Ikuti Pembinaan Perpustakaan Khusus di DINPUSIP
.png)
Dalam upaya mendukung peningkatan budaya literasi dan pengelolaan informasi di lingkungan pemerintahan, perwakilan Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo melaksanakan tugas mengikuti kegiatan Sosialisasi, Pembinaan, dan Pembentukan Perpustakaan Khusus dan Umum. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DINPUSIP) ini dilaksanakan pada hari Rabu (26/11/2025) bertempat di Ruang Aula Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perpustakaan DINPUSIP Kabupaten Purworejo yang menekankan pentingnya peran perpustakaan instansi dalam menunjang kinerja pegawai.
Rangkaian kegiatan diisi dengan pendalaman materi dari beberapa narasumber terkait urgensi dan strategi pembentukan perpustakaan atau pojok baca di setiap instansi perangkat daerah. Tidak hanya berfokus pada pendirian fisik, para peserta juga mendapatkan pembekalan teknis mengenai manajemen perpustakaan, khususnya proses pengolahan dan penataan buku-buku (klasifikasi) agar sesuai dengan standar operasional dan aturan kepustakawanan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendorong setiap instansi, termasuk Dinperintransnaker, untuk mengelola referensi dan arsip pengetahuan secara lebih profesional dan terstruktur.



