▴Posko Keagamaan▴
- Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Purworejo Berlangsung Meriah dan Penuh Kepedulian
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
Dinperintransnaker Purworejo Perkuat Regulasi Perlindungan Pekerja Melalui Harmonisasi Raperbup Bersama Kemenkumham Jateng
.png)
Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo terus berupaya memperkuat payung hukum ketenagakerjaan dengan mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara virtual, pada Kamis (27/11/2025). Bersama Bagian Hukum Setda Purworejo dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, forum diskusi melalui Zoom ini bertujuan untuk menelaah dan menyelaraskan materi muatan Raperbup agar sesuai dengan hirarki peraturan perundang-undangan serta asas pembentukan hukum yang berlaku, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum dan jaminan perlindungan yang optimal bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Purworejo.


.png)
