Dinperintransnaker Purworejo Dorong ASN Segera Lakukan Pembaruan Data melalui DMS

By Dinperintransnaker 18 Mei 2026, 20:22:01 WIB Sekretariat
Dinperintransnaker Purworejo Dorong ASN Segera Lakukan Pembaruan Data melalui DMS

Apel pagi di lingkungan Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo pada Senin, 18 Mei 2026, dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Eny Rismini, S.Sos. Dalam kesempatan tersebut disampaikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor: 000.14.3/6024 tanggal 8 Mei 2026 tentang Percepatan Digitalisasi Arsip Kepegawaian dan Rekonsiliasi Data ASN melalui Document Management System (DMS).

Melalui surat edaran tersebut, seluruh ASN diminta untuk melakukan pengisian dan pembaruan data kepegawaian secara berkala melalui sistem DMS. Disampaikan pula bahwa jangka waktu pengisian tidak dibatasi, namun pelaksanaan penginputan dan pembaruan data akan terus dimonitor guna memastikan kelengkapan dan validitas data ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Dalam arahannya, disampaikan bahwa apabila terdapat kendala teknis maupun hal-hal yang masih belum jelas terkait proses penginputan data, maka dapat dirangkum dan dikoordinasikan melalui pengelola kepegawaian di masing-masing unit kerja. Selanjutnya, permasalahan tersebut akan dikonsultasikan kepada Tim Verifikasi BKPSDM Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan tindak lanjut dan solusi yang tepat.

Melalui percepatan digitalisasi arsip kepegawaian ini, diharapkan tata kelola administrasi ASN menjadi lebih tertib, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, implementasi DMS juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.