▴Posko Keagamaan▴
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
- Kasubbag TU UPT BLK Pimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Dinperintransnaker Purworejo
- Dinperintransnaker Hadiri Jamsostek Award 2026 dan Launching Program Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah
DINPERINTRANSNAKER PURWOREJO BUKA POSKO LAYANAN KONSULTASI DAN PENGADUAN THR KEAGAMAAN TAHUN 2026

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak pekerja serta menjaga kondusivitas hubungan industrial, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo secara resmi membuka Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2026.
Pembukaan posko ini merupakan upaya dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Posko ini juga menjadi sarana bagi pekerja maupun perusahaan untuk mendapatkan informasi, konsultasi, serta menyampaikan pengaduan apabila terjadi kendala dalam pembayaran THR.
???? Jam Pelayanan
Senin – Kamis : 07.30 WIB – 14.30 WIB
Jumat : 07.30 WIB – 13.30 WIB
???? Contact Person
Masyarakat dapat menghubungi:
Irene : 0813 2667 4346
Minar : 0852 2884 0484
Tri : 0813 9206 1256
Informasi resmi juga tersedia melalui:
Instagram: @dinperintransnakerpwr
Website: https://dinperintransnaker.purworejokab.go.id
Dinperintransnaker Purworejo berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu, sehingga hak pekerja terpenuhi dan suasana menjelang hari raya tetap aman, nyaman, dan kondusif. #dinperintransnaker_februari_2026



