▴Posko Keagamaan▴
- Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional BLK Purworejo Batch 1 Tahun 2026 Dibuka
- Bidang Perindustrian Kab. Purworejo Perkuat Kesiapan IKM Melalui Pendampingan Kurasi Industri
- Dinperintransnaker Purworejo Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025 di Inspektorat
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Minggu Kedua Maret 2026
- Optimalkan PAD, Dinperintransnaker Purworejo Laporkan Retribusi TKA dalam Rekonsiliasi Bulanan BPKPAD
- Apel Pagi Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Nuzulul Quran 1447 H di Pendopo Kabupaten
- Informasi Lowongan Kerja PT Indotama Maret 2026
- Persiapan Matang Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Hadapi Evaluasi BPKP
- Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Zoom Meeting oleh BPVP Surakarta
DINPERINTRANSNAKER PURWOREJO BUKA POSKO LAYANAN KONSULTASI DAN PENGADUAN THR KEAGAMAAN TAHUN 2026

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak pekerja serta menjaga kondusivitas hubungan industrial, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo secara resmi membuka Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2026.
Pembukaan posko ini merupakan upaya dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Posko ini juga menjadi sarana bagi pekerja maupun perusahaan untuk mendapatkan informasi, konsultasi, serta menyampaikan pengaduan apabila terjadi kendala dalam pembayaran THR.
???? Jam Pelayanan
Senin – Kamis : 07.30 WIB – 14.30 WIB
Jumat : 07.30 WIB – 13.30 WIB
???? Contact Person
Masyarakat dapat menghubungi:
Irene : 0813 2667 4346
Minar : 0852 2884 0484
Tri : 0813 9206 1256
Informasi resmi juga tersedia melalui:
Instagram: @dinperintransnakerpwr
Website: https://dinperintransnaker.purworejokab.go.id
Dinperintransnaker Purworejo berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu, sehingga hak pekerja terpenuhi dan suasana menjelang hari raya tetap aman, nyaman, dan kondusif. #dinperintransnaker_februari_2026


.png)
.png)