▴Posko Keagamaan▴
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Monitoring Persiapan Pelatihan Blending Kopi
DINPERINTRANSNAKER PURWOREJO BUKA POSKO LAYANAN KONSULTASI DAN PENGADUAN THR KEAGAMAAN TAHUN 2026

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak pekerja serta menjaga kondusivitas hubungan industrial, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo secara resmi membuka Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2026.
Pembukaan posko ini merupakan upaya dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Posko ini juga menjadi sarana bagi pekerja maupun perusahaan untuk mendapatkan informasi, konsultasi, serta menyampaikan pengaduan apabila terjadi kendala dalam pembayaran THR.
???? Jam Pelayanan
Senin – Kamis : 07.30 WIB – 14.30 WIB
Jumat : 07.30 WIB – 13.30 WIB
???? Contact Person
Masyarakat dapat menghubungi:
Irene : 0813 2667 4346
Minar : 0852 2884 0484
Tri : 0813 9206 1256
Informasi resmi juga tersedia melalui:
Instagram: @dinperintransnakerpwr
Website: https://dinperintransnaker.purworejokab.go.id
Dinperintransnaker Purworejo berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu, sehingga hak pekerja terpenuhi dan suasana menjelang hari raya tetap aman, nyaman, dan kondusif. #dinperintransnaker_februari_2026


.png)
